Pengguna
Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran mempunyai tugas dan kewajiban
menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa sesuai dengan
kebutuhan pada K/L/Satuan Kerja (satker) masing-masing. RUP yang disusun
meliputi pemaketan pekerjaan.
Pemaketan
dilakukan dengan menetapkan sebanyak-banyaknya paket usaha untuk Usaha
Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil tanpa mengabaikan prinsip
efisiensi, persaingan sehat, kesatuan sistem dan kualitas kemampuan
teknis.
- Menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing-masing;
- Menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil;
- Memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari pelelangan dan/atau
- Menentukan kriteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan yang tidak objektif.
Namun
demikian pemecahan paket dapat dilakukan karena adanya perbedaan target
penyedia, perbedaan lokasi penerima/pengguna barang, atau karena
perbedaan waktu pemakaian barang dan jasa tersebut. Kegiatan pembangunan
laboratorium sekolah beserta peralatan laboratorium sekolah seperti
mikroskop, dll tidak dapat dijadikan menjadi satu paket, karena terdapat
target penyedia yang berbeda. Pembangunan laboratorium sekolah
dilakukan oleh penyedia yang bergerak di bidang konstruksi sedangkan
peralatan laboratorium dilakukan oleh penyedia barang. Contoh lain
adalah pembangunan jembatan yang menghubungkan 1 desa ke desa lain di
beberapa kecamatan dalam suatu kabupaten, dapat dipecah menjadi beberapa
paket karena adanya perbedaan lokasi penerima/pengguna barang.
Sedangkan pengadaan jasa perhotelan untuk kegiatan meeting/workshop pada
beberapa periode waktu yang berbeda-beda, dapat dipecah kedalam
beberapa paket karena adanya perbedaan waktu pemakaian jasa tersebut.
Kemudian
untuk beberapa item pekerjaan yang memiliki sifat dan ruang lingkup
pekerjaan yang sama dapat dilakukan dalam 1 (satu) paket pelelangan.
Contoh pengadaan perlengkapan kantor yang terdiri dari pengadaan
komputer dan printer dapat dijadikan menjadi 1 (satu) paket.
Komentar
Posting Komentar