Pengembangan Proses Pembelajaran di Era New Normal

 


Pengembangan Pelatihan di Era New Normal

Oleh ;

Drs. Budy Hermawan, MSi


Negara Indonesia saat ini masih dilanda Pandemi Covid19 yang merusak tatanan kehidupan baik sosial, ekonomi, perdagangan, investasi serta pelayanan public. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa kita dalam keluar dari krisis Pandemi Covid19 yang saat ini telah berubah menjadi krisis sosial ekonomi. Pemerintah Pusat telah banyak mengeluarkan paket-paket kebijakan disektor ekonomi serta sosial ke masyarakat. Satuan Tugas Penanganan Ekonomi Nasional dan Penanggulangan Covid19 yang dikomandoi oleh Menteri Negara BUMN beserta seluruh Kementrian/Lembaga melaksanakan program relaksasi ekonomi serta bantuan sosial yang disebar ke seluruh pelosok wilayah Indonesia yang terdampak Pandemic Covid19, hal ini merupakan salah satu upaya meningkatkan ketahanan ekonomi, social dan pangan tanpa mengutangi kemampuan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019

Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid19 khususnya di Jawa Barat , Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kendali Bapak Gubernur ; Ridwan Kamil sebagai Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional dan Satuan Tugas Penanggulangan Pemberantasan Covid19 Jabar telah berupaya sejak awal dengan seluruh stakeholder terkait untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat dengan Program Pembatasan Sosial Beskala Besar ( PSBB) , Adaptasi Kehidupan Baru ( AKB ) serta Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM ) sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid19. Program Ekonomi lainnya yang telah di laksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Bantuan Sosial ( Bansos ) bagi masyarakat yang terdampak Covid19 berupa paket sembako yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan serta paket bantuan lainnya di bidang kesehatan. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan dan maksud VISI Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu ; Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi serta misi kelima yaitu ; Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif dan Kepemimpinan yang Kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sejalan dengan Misi kedua Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif, maka kiranya Pengembangan SDM khususnya ASN di Jawa Barat harus tetap berjalan secara sinergis dan berkelanjutan sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara berkualitas dan akuntabel. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat sebagai Perangkat Daerah yang diberi amanat dan tanggung jawab dalam pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) harus dapat melakukan terobosan dan inovasi dalam Program Pengembangan pelatihan di Era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) ini . Beberapa Metode pembelajaran / Pelatihan yang telah dijalankan oleh berbagai Lembaga Pengembangan SDM baik di Tingkat Internasional , Pusat, Daerah baik berstatus Pemerintah, Negeri maupun Swasta dapat menjadi referensi yang efektif dan efisien dalam pola pengembangan kualitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Hal ini tentunya dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik , tujuan pembelajaran serta Bussines Proces Pelatihan itu sendiri.

Penulis mencoba memaparkan 5 strategi Pembelajaran / Pelatihan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Jawa Barat di Era New Normal atau AKB saat ini, dalam rangka tetap menjaga kualitas dan pengembangan kompetensi ASN serta agar tetap memberikan pelayanan masyarakat secara prima dan akuntabel. Strategi ini tentunya akan berbeda satu dengan lainnya tergantung kepada maksud dan tujuan proses pelatihan serta target yang akan dicapai.



1. Project Based Learning

Metode project based learning  ini sangat efektif diterapkan untuk para peserta pelatihan dengan membentuk kelompok belajar kecil dalam mengerjakan projek,  eksperimen, dan inovasi.  Project based learning ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pelatihan kepada peserta untuk lebih bisa berkolaborasi, gotong royong, dan empati dengan sesama.

Metode pembelajaran ini sangatlah cocok bagi peserta pelatihan yang berada pada zona kuning atau hijau karena dilakukan dengan cara tatap muka namun dengan metode pembelajaran yang satu ini, tentunya juga harus memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

 

2. Daring Method

Untuk menyiasati ketidak kondusifan di situasi seperti ini, metode daring ( dalam jaringan ) bisa dijadikan salah satu hal yang cukup efektif untuk mengatasinya.  Metode ini rupanya bisa membuat para peserta untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di kantor / rumah dengan baik. Seperti halnya membuat konten dengan memanfaatkan barang-barang di sekitar kantor / rumah maupun mengerjakan seluruh kegiatan belajar melalui sistem online. Metode daring ini merupakan salah satu alternative sarana pembelajaran ditengah-tengah masa pandemic Covid19 yang harus tetap berjalan bahkan kedepan akan menjadi role model proses pengembangan kompetensi ASN secara berkesinambungan dengan out put yang optimal, dimana tutor dengan peserta pelatihan sangat dibatasi kontak fisik sehingga turut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid19.

Metode ini banyak memiliki kelebihan di antaranya adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pengembangan kompetensi, memperluas akses bagi PNS dalam mengembangkan kompetensi secara berkesinambungan dan mempercepat peningkatan kinerja organisasi. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat kiranya telah cukup mumpuni untuk melakukan proses pelatihan dengan cara daring, mengingat BPSDM Jawa Barat telah memiliki Sumber Daya Manusia dalam penyelenggaraan daring / E-Learning yang terdiri dari Tutor ( WI, Penguji, Coach) , Pengelola, Penyelenggara dan Mentor

 

3. Luring Method

Luring yang dimaksud pada model pembelajaran yang dilakukan di luar jaringan. Dalam artian, pembelajaran yang satu ini dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan zonasi dan protokol kesehatan yang berlaku. Metode ini sangat baik bagi para peserta pelatihan / pembelajaran yang ada di wilayah zona kuning atau hijau terutama dengan protokol kesehatan New Normal / AKB yang ketat.  Dalam metode yang satu ini, peserta pelatihan/ pembelajaran akan diajar secara bergiliran (shift model) agar menghindari kerumunan. Metode ini dirancang untuk menyiasati penyampaian kurikulum agar tidak berbelit saat disampaikan kepada peserta / siswa. Selain itu, pembelajaran yang satu ini juga dinilai cukup baik bagi mereka yang kurang memiliki sarana dan prasarana mendukung untuk sistem daring.

Metode ini dapat digunakan khususnya bagi metode pelatihan yang memerlukan banyak praktek dalam mengimplementasikan ilmu pelatihan yang telah diperoleh peserta pelatihan saat proses pembelajaran daring / On line. Dalam memilih metode ini kiranya penyelenggara harus sangat selektif dalam memilah dan memilih jenis mata pelatihan serta tetap harus memperhatikan zone kewaspadaan protokol kesehatan Covid19 diwilayahnya sehingga tetap aman dalam bagi peserta maupun untuk tutornya

 

4. Home Visit Method

Seperti halnya metode yang lain, home visit merupakan salah satu opsi pada metode pelatihan / pembelajaran saat pandemi ini. Metode ini mirip seperti kegiatan proses pelatihan yang disampaikan saat home schooling. Para Tutor / instruktur/ coach  mengadakan home visit di rumah / kantor / komunitas peserta pelatihan dalam waktu tertentu dengan pola mentoring / bimbingan .

Metode ini kiranya cocok digunakan oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan yang sedang berada dalam Agenda Pembelajaran Tahap Membangun Komitmen Bersama dimana proses pembimbingan (coaching) dan mentoring serta konseling ( Counseling ) dapat dilakukan secara tatap muka dengan pola Home Visit, namun tentunya dengan tetap memperhatikan Zona Kewaspadaan Protokol Kesehatan Covid19 khususnya bagi daerah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB)  dan/atau Adaptasi kebiasaan Baru ( AKB )

 

 

5. Blended Learning

Metode blended learning adalah metode yang menggunakan dua pendekatan sekaligus. Dalam artian, metode ini menggunakan sistem daring sekaligus tatap muka melalui video converence. Jadi, meskipun pelajar dan pengajar melakukan pembelajaran dari jarak jauh, keduanya masih bisa berinteraksi satu sama lain. metode blended learning adalah salah satu metode yang dinilai efektif untuk meningkatkan kemampuan kognitif para peserta pelatihan.

Sebenarnya, metode ini sudah mulai dirancang dan diterapkan awal abad ke-21. Kalangan Perguruan tinggi telah lama menggunakan pola Blended Learning, contoh Universitas Terbuka ( UT ) yang sejak berdirinya di awal tahun 90 an telah menggunakan pola E-Learning di padu dengan tatap muka, serta beberapa Universitas lainnya di Indonesia. Namun, seiring dengan merebaknya wabah Covid-19, metode yang satu ini dikaji lebih dalam lagi karena dinilai bisa menjadi salah satu metode pembelajaran yang cocok untuk para pesera pelatihan  ASN di Indonesia.

Berdasarkan pemaparan tersebut diatas, tentunya setiap metode pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya masing-masing, namun kiranya bila kita melihat proses dan tujuan dari suatu sistem pelatihan maka akan kita temukan seluruh bussines process , dimana setiap  pelatihan akan dapat di pelajari dari system “Input – Proses – evaluasi”

Bila melihat dari seluruh strategi yang telah dijelaskan diatas, maka Metode ” Blended Learning”  akan menjadi salah satu metode unggulan bagi media pembelajaran/pelatihan para peserta, dimana metode ini akan lebih meningkatkan kinerja kognitif bagi para siswa/pesertanya khususnya bagi peserta pelatihan orang dewasa.  Pola ini memadukan 2 unsur antara lain tatap muka dan daring diwaktu yang berbeda. Dalam hal-hal diperlukan pola praktikum yang dibutuhkan, maka tatap muka menjadi pola kegiatan pelatihan, dan disaat-saat tertentu yang berhubungan dengan teori, maka dapat disampaikan oleh para narasumber dengan menggunakan metode daring ( E-Learning ). Tentunya hal ini pun harus dibarengi pelaksanaan protokol kesehatan yang kuat bagi para peserta dan instruktur/ Widyaiswaranya

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 212 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan non klasikal dilakukan paling kurang melalui e-learning, bimbingan ditempat kerja, pelatihan jarak jauh, magang, dan pertukaran pegawai negeri sipil dengan pegawai swasta, artinya ini adalah, proses pengembangan kompetensi di Era New Normal sangat ditentukan oleh kemampuan pengelola, penyelenggara, tutor dalam menentukan metode pelatihan yang telah dibahas diatas dikaitkan dengan situasi dan kondisi wilayah, kelengkapan peralatan dan jaringan  TIK, peserta pelatihan serta target output yang akan dicapai dalam suatu pelatihan

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 


Komentar