Kesadaran Berbangsa dan Bernegara bagi ASN Milenial ; Harapan dan tantangan

 


Oleh

Budy Hermawan

 

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016, Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni 1945. Dikutip dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas), pada 1 Juni 1945, Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara di hadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Ketika itu, BPUPKI memang tengah mengadakan sidang kedua mempersiapkan dasar negara bagi Indonesia merdeka. Presiden pertama Republik Indonesia itu pun menyampaikan gagasannya dalam Pidato bertajuk "Lahirnya Pancasila". Berdasarkan hal tersebut, maka pada tanggal 1 Juni 2002 kita telah memperingati Hari lahir pancasila yang ke 77, namun tentunya yang menjadi pertanyaan ; apakah nilai-nilai Pancasila telah tertanam didalam hati sanubari kita semua ?

Di era 4.0 ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.

Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.  Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara  mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua.Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

 

Latar belakang masalah :

Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat dalam perilaku individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang menghargai karya bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya.

Benarkah bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah?

Berbagai peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat  yang menunjukan tanda- tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu. Masa reformasi telah berakhir, namun krisis yang melanda negeri ini sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan Negara- Negara lain yang begitu cepat dapat mengatasi krisis,  Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua,  bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan. 

Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada generasi muda khususnya ASN Milenial merupakan hal penting, karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, generasi muda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.

 

Pembahasan :

Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai realisasi impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang diuraikan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasal 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan. Dengan sudut pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BERBANGSA, BERNEGARA, INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsa dan bernegara.

 

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral , dan ber-akhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara atau Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis kedalam sikap dan perilaku antar yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.

Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada ASN Milenial merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena ASN Milenial merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Akan tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, ASN Milenial lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri. Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa sebelumnya.

Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Demikian pula perkembangan dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran itu.  Menjadi sebuah keharusan bagi ASN Milenial untuk ikut bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila generasi muda ASN sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.

Kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian generasi muda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.Hal ini bisa kita lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat semakin minimnya generasi muda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan narkoba, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.

Budaya yang mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan generasi muda lewat arus besar globalisasi. Generasi muda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, berupa bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat ini, padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita. Hal ini menandakan lemahnya kesadaran generasi muda kita mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang kita miliki.

Penguasan IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu tantangan bagi kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan informasi, jika generasi muda kita tidak memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita akan terus tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat menguasai negara kita.

Generasi muda tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Sumpah pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28 oktober 1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital dalam mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran kaum muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks dari pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan manifestasi dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.

Fenomena-fenomena yang disinggung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu pemuda itu sendiri. Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat. Persoalan yang sedang dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa pemuda harus mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta juga harus membangun kesadaran bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan bagian dari menjaga negara ini dari keterpurukanan tentunya memperkuat identitas kita.

Hal penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan harapan bangsa. Tugas generasi muda khususnya ASN Milenial saat ini adalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila tersebut tidaklah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk menghidupkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, maka generasi muda harus turun ke tengah masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang ada karena disana banyak persolan yang membutuhkan perhatian para generasi muda. ASN Milenial harus terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan generasi muda dalam mengimplementasikan Pancasila.

Kesadaran bela negara adalah  dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.

Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara oleh paar ASN Milenial antara lain:

1.      Cinta Tanah Air

Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.

2.      Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

3.       Pancasila

Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.

4.      Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara

Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.

5.      Memiliki Kemampuan Bela Negara

Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.

Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.

Faktor-Faktor Pendukung Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Beberapa faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara  :

1.Tingkat keamanahan seorang pejabat.

2.Pemerataan kesejahteraan setiap daerah.

3.Keadilan dalam memberikan hak dan kewajiban semua rakyat

4.Kepercayaan kepada wakil rakyat atau pemerintahan

5.Tegasnya hukum dan aturan pemerintahan.

6.Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.

7.Menyadari bahwa berbangsa dan bernegara yang satu.

8.Mengetahui lebih banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.

 

Kesimpulan:

Apabila kita  mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di lembaga pelatihan, kampus-kampus, sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan   ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.

ASN Milenial harus mampu menjadi agen perubahan bagi bangsa ini, agar mampu dan siap memberikan pengabdiannya dalam menjaga dan mengisi pembangunan dengan menerapkan nilai-nilai bela negara secara utuh, komfrehensif serta berkarakter

Institusi di masyarakat, baik di partai, lembaga, yayasan, organisasi sosial, koperasi, ditumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendidikan multikulturalisme. Organisasi sosial-politik , pemuda, olahraga, yayasan, koperasi, tidak bersifat eksklusif, namun mampu bersifat inklusif dengan mengembangkan organisasi dengan penanaman kesadaran berbangsa. .

Kegiatan dialog  Kesadaran Berbangsa dan Bernegara perlu diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan; serta merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan  bagi generasi muda, warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah  terjadi, suka tidak suka tidak bisa dihindari, jika diambil negatifnya kita akan menjadi berpikiran negatif, akan lebih bijaksana jika kita mengambil segi positifnya agar kita bisa mengikuti kemajuan jaman, dengan tidak mengesampingkan budaya local,dalam rangka kecintaan kita pada tanah air dengan harapan NKRI tetap terpelihara.

 

Bandung,   Juni 2022

Komentar