Oleh
Budy Hermawan
Berdasarkan
Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016, Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada
1 Juni 1945. Dikutip dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas), pada 1 Juni 1945, Soekarno
berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara di hadapan para
anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Ketika
itu, BPUPKI memang tengah mengadakan sidang kedua mempersiapkan dasar negara
bagi Indonesia merdeka. Presiden pertama Republik Indonesia itu pun
menyampaikan gagasannya dalam Pidato bertajuk "Lahirnya Pancasila".
Berdasarkan hal tersebut, maka pada tanggal 1 Juni 2002 kita telah memperingati
Hari lahir pancasila yang ke 77, namun tentunya yang menjadi pertanyaan ;
apakah nilai-nilai Pancasila telah tertanam didalam hati sanubari kita semua ?
Di era
4.0 ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan
bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan
pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung
jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi
warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa
dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang
sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah
mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat
kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa
Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan
bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari
berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian
pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun
tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan
terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai
sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi
keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara
sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua.Sehingga amanat pada
UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik
Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Latar
belakang masalah :
Gejala
kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat dalam
perilaku individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan
tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak
hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan
kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau
etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang
menghargai karya bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya.
Benarkah
bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah?
Berbagai
peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita saksikan di
media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan
juga kelompok masyarakat yang menunjukan
tanda- tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan
bernegara. Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang
menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu
bangsa dan negara tertentu. Masa reformasi telah berakhir, namun krisis yang
melanda negeri ini sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan Negara-
Negara lain yang begitu cepat dapat mengatasi krisis, Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian bagi
kita semua, bahwa kesadaran berbangsa
dan bernegara sangat diperlukan.
Membangun
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada generasi muda khususnya ASN Milenial merupakan
hal penting, karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat
dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara
ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas
memandangnya, sehingga dalam implementasinya, generasi muda lebih kreatif
menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa
menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Pembahasan :
Indonesia
adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari daerah daratan
dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan
pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai realisasi
impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang diuraikan diatas,
diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat
dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang
telah tertuang dalam pasal 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan. Dengan sudut
pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan
visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BERBANGSA, BERNEGARA,
INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan
fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsa dan
bernegara.
Bangsa
adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah
serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang
mempunyai landasan etika, bermoral , dan ber-akhlak mulia dalam bersikap
mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari
sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata
tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan
menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
nusantara atau Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk
bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara
eklektis kedalam sikap dan perilaku antar yang berbeda ras, agama, asal
keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.
Membangun
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada ASN Milenial merupakan hal penting
yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena ASN Milenial merupakan
penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini.
Akan tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku
pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam
implementasinya, ASN Milenial lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan
bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran
berbangsa dan bernegara itu sendiri. Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai
dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang
tidak akan selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak
seutuh dengan masa sebelumnya.
Bermacam-macam
hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai
faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi
warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Demikian pula
perkembangan dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan
dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran itu. Menjadi sebuah keharusan bagi ASN Milenial untuk
ikut bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila generasi muda ASN sudah
tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya
besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini
akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari
bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa
lain.
Kondisi
bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian generasi
muda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan
bernegara.Hal ini bisa kita lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil
contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun
desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat
semakin minimnya generasi muda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya
bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain,
semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan
narkoba, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan
perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda
itu sendiri di tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya
yang mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya
budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan generasi muda lewat arus besar
globalisasi. Generasi muda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang
dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan
sesuatu yang paling baik, berupa bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan
penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat
ini, padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak
generasi kita. Hal ini menandakan lemahnya kesadaran generasi muda kita
mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang kita miliki.
Penguasan
IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu tantangan bagi
kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan informasi, jika generasi
muda kita tidak memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita akan terus
tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat
menguasai negara kita.
Generasi
muda tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini.
Sumpah pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28
oktober 1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital
dalam mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran
kaum muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks
dari pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan
manifestasi dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.
Fenomena-fenomena
yang disinggung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi
pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang
seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan
identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu
pemuda itu sendiri. Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi
persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula
menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga
mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau
menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah
masyarakat. Persoalan yang sedang dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata
lain bahwa pemuda harus mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta
juga harus membangun kesadaran bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah
merupakan bagian dari menjaga negara ini dari keterpurukanan tentunya
memperkuat identitas kita.
Hal
penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah
merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan harapan bangsa. Tugas generasi
muda khususnya ASN Milenial saat ini adalah untuk tetap menjaga Pancasila dan
menjalankan amanat yang terkandung didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan
yang diamanatkan oleh Pancasila tersebut tidaklah hanya mengetahui saja dan
menghafalnya, akan tetapi mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga
menjadi Pancasila yang hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk
menghidupkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, maka generasi
muda harus turun ke tengah masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan
yang ada karena disana banyak persolan yang membutuhkan perhatian para generasi
muda. ASN Milenial harus terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan
di negeri ini, terdepan dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang
dilakukan generasi muda dalam mengimplementasikan Pancasila.
Kesadaran
bela negara adalah dimana kita berupaya
untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu
kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air.
Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme
di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga
merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada
negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta
terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai
bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara oleh paar ASN Milenial antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Negeri
yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela
negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada
tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui
sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga
lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran
berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan
kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup
bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar
perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di
tingkat nasional maupun internasional.
3. Pancasila
Ideologi
kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila
bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu
keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis,
dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap
ancaman, tantangan, dan hambatan.
4. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam
wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet
bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus
merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui
bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki
pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan
waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet
yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan
bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan,
ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran
bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan
sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana
sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam,
menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah
bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa,
mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia
sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta
produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari
luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang
berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Faktor-Faktor Pendukung Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara
Beberapa
faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara :
1.Tingkat
keamanahan seorang pejabat.
2.Pemerataan
kesejahteraan setiap daerah.
3.Keadilan
dalam memberikan hak dan kewajiban semua rakyat
4.Kepercayaan
kepada wakil rakyat atau pemerintahan
5.Tegasnya
hukum dan aturan pemerintahan.
6.Rasa
memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
7.Menyadari
bahwa berbangsa dan bernegara yang satu.
8.Mengetahui
lebih banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.
Kesimpulan:
Apabila
kita mengajarkan dan melaksanakan apa
yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak
dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di lembaga
pelatihan, kampus-kampus, sekolah-sekolah, juga sosialisasi di
masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme,
yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu
menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan
religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar
warganegara memiliki sikap toleran.
ASN
Milenial harus mampu menjadi agen perubahan bagi bangsa ini, agar mampu dan
siap memberikan pengabdiannya dalam menjaga dan mengisi pembangunan dengan
menerapkan nilai-nilai bela negara secara utuh, komfrehensif serta berkarakter
Institusi
di masyarakat, baik di partai, lembaga, yayasan, organisasi sosial, koperasi,
ditumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendidikan
multikulturalisme. Organisasi sosial-politik , pemuda, olahraga, yayasan,
koperasi, tidak bersifat eksklusif, namun mampu bersifat inklusif dengan
mengembangkan organisasi dengan penanaman kesadaran berbangsa. .
Kegiatan
dialog Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
perlu diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan
kesejahteraan; serta merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan
kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam
peningkatan wawasan kebangsaan bagi generasi
muda, warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah terjadi, suka tidak suka tidak bisa
dihindari, jika diambil negatifnya kita akan menjadi berpikiran negatif, akan
lebih bijaksana jika kita mengambil segi positifnya agar kita bisa mengikuti
kemajuan jaman, dengan tidak mengesampingkan budaya local,dalam rangka
kecintaan kita pada tanah air dengan harapan NKRI tetap terpelihara.
Bandung, Juni 2022
Komentar
Posting Komentar