Pengertian Kontrak Berbasis Kinerja
oleh
Budy Hermawan

Kontrak berbasis kinerja (performance-based contract) adalah kontrak pengadaan barang/jasa yang menitikberatkan pada pencapaian hasil (output/outcome) dengan indikator kinerja terukur sebagai dasar pembayaran dan evaluasi.

Fokusnya:

1)       Bukan pada cara kerja

2)       Tetapi pada hasil yang harus dicapai

Dalam praktik PBJP, model ini banyak dipakai pada:

1)       Pemeliharaan jalan

2)       Layanan kebersihan

3)       Pengelolaan fasilitas

4)       Layanan IT

5)       Manajemen aset

Dasar Hukum

Beberapa regulasi yang menjadi rujukan:

1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya

Mengatur prinsip:

1)       Value for money

2)       Efisiensi

3)       Efektivitas

4)       Akuntabilitas

Kontrak berbasis kinerja sejalan dengan prinsip tersebut.

2. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021

Di dalamnya dijelaskan:

1)       Spesifikasi dapat berbasis kinerja

2)       Kontrak dapat memuat indikator kinerja

3)       Pembayaran dapat dikaitkan dengan capaian kinerja

3. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018

Menjelaskan bentuk kontrak dan ruang penggunaan spesifikasi berbasis output/kinerja.

 

Elemen Wajib Kontrak Berbasis Kinerja


Agar tidak jadi “kontrak rasa biasa”, minimal harus ada:

  1. Indikator kinerja terukur (KPI)
  2. Standar mutu/Service Level Agreement (SLA)
  3. Mekanisme pengukuran dan pelaporan
  4. Skema pembayaran berbasis capaian
  5. Klausul insentif dan/atau disinsentif

Kelebihan & Kekurangan

A. Dari Perspektif PPK

Kelebihan bagi PPK

  1. Fokus pada hasil nyata
  2. Mengurangi micromanagement
  3. Lebih mudah mengukur akuntabilitas
  4. Mendorong inovasi penyedia
  5. Lebih sejalan dengan audit berbasis kinerja

Kekurangan/Risiko bagi PPK

  1. Penyusunan KPI sulit jika tidak kompeten
  2. Risiko sengketa jika indikator tidak jelas
  3. Monitoring harus konsisten
  4. Perlu SDM yang paham manajemen kinerja
  5. Jika salah desain kontrak → potensi temuan

 B. Dari Perspektif Penyedia

Kelebihan bagi Penyedia

  1. Fleksibilitas metode kerja
  2. Bisa berinovasi
  3. Berpotensi dapat insentif
  4. Tidak dikekang detail teknis berlebihan
  5. Lebih profesional dan kompetitif

Kekurangan/Risiko bagi Penyedia

  1. Risiko finansial lebih tinggi
  2. Beban jaminan mutu lebih besar
  3. Harus punya sistem manajemen internal kuat
  4. Jika gagal capai KPI → potensi denda/pemotongan
  5. Perlu modal kerja yang memadai

 

Kapan Tepat Digunakan?

Cocok jika:


1)       Output bisa diukur jelas

2)       Hasil dapat diverifikasi

3)       Ada standar mutu objektif

4)       Pasar penyedia cukup kompeten

Tidak cocok jika:

a)       Pekerjaan sangat spekulatif

b)       KPI sulit dirumuskan

c)       SDM pengelola kontrak belum siap

Kesimpulan

Kontrak berbasis kinerja adalah instrumen untuk:

a)       Meningkatkan efektivitas belanja negara

b)       Memindahkan risiko ke pihak yang paling mampu mengelola

c)       Mendorong profesionalisme penyedia

 

Tabel Perbandingan Jenis Kontrak PBJP

Aspek

Kontrak Berbasis Kinerja

Lump Sum

Harga Satuan

Fokus Utama

Hasil (output/outcome)

Total nilai pekerjaan

Volume pekerjaan

Dasar Pembayaran

Capaian KPI / SLA

Nilai total tetap

Volume aktual x harga satuan

Perubahan Volume

Tidak relevan jika KPI tercapai

Tidak mempengaruhi pembayaran

Sangat mempengaruhi nilai kontrak

Risiko Volume

Ditanggung penyedia

Ditanggung penyedia

Ditanggung PPK

Fleksibilitas Metode Kerja

Tinggi

Rendah

Sedang

Kebutuhan Spesifikasi Detail

Fokus standar kinerja

Harus sangat rinci di awal

Rinci per item pekerjaan

Potensi Addendum

Relatif kecil jika KPI jelas

Kecil

Sering terjadi jika volume berubah

Monitoring

Evaluasi kinerja berkala

Verifikasi hasil akhir

Pengukuran kuantitas rutin

Cocok Untuk

Pemeliharaan, layanan berkelanjutan, IT, fasilitas

Pekerjaan dengan ruang lingkup pasti

Konstruksi dengan volume belum pasti

 

Perbandingan Risiko

Pihak

Berbasis Kinerja

Lump Sum

Harga Satuan

PPK

Risiko salah desain KPI

Risiko spesifikasi kurang matang

Risiko pembengkakan volume

Penyedia

Risiko gagal capai KPI

Risiko salah hitung biaya

Risiko volume kecil dari estimasi

 Analisis Strategis

1️. Kontrak Berbasis Kinerja

a)       Paling modern.

b)       Fokus value for money.

c)       Cocok untuk reformasi pengadaan berbasis hasil.

d)       Butuh SDM pengelola kontrak yang matang.

2️. Lump Sum

a)       Paling sederhana secara administrasi.

b)       Cocok jika ruang lingkup sudah sangat jelas.

c)       Minim perubahan selama pelaksanaan.

3️. Harga Satuan

a)       Fleksibel untuk pekerjaan yang volumenya belum pasti.

b)       Umum di konstruksi.

c)       Rawan eskalasi anggaran jika pengendalian lemah.

 

 Matriks Pemilihan Jenis Kontrak PBJP

Kondisi Pekerjaan

Berbasis Kinerja

Lump Sum

Harga Satuan

Output dapat diukur dengan KPI jelas

Sangat cocok

Bisa

Bisa

Ruang lingkup sudah pasti dan detail

Bisa

Sangat cocok

Bisa

Volume pekerjaan belum pasti

Kurang cocok

Tidak cocok

Sangat cocok

Pekerjaan berulang/berkelanjutan

Sangat cocok

Bisa

Bisa

Fokus pada kualitas layanan

Sangat cocok

Terbatas

Terbatas

Risiko perubahan volume tinggi

Bisa

Berisiko

Cocok

Ingin mendorong inovasi penyedia

Sangat cocok

Kurang

Sedang

SDM pengelola kontrak masih terbatas

Berisiko

Lebih aman

Perlu pengawasan

Cara Membaca Matriks

Langkah 1

Tanyakan:
Apakah volume bisa dihitung pasti sejak awal?

ü  Jika YA → Pertimbangkan Lump Sum

ü  Jika TIDAK → Harga Satuan

Langkah 2

Apakah kualitas layanan menjadi fokus utama dan bisa dibuat KPI terukur?

ü  Jika YA → Berbasis Kinerja

Langkah 3

Apakah risiko teknis dan volume tinggi?

ü  Jika YA → Hindari Lump Sum

 

Contoh Studi Kasus Singkat

Kasus 1

Pemeliharaan jalan 3 tahun dengan target kemantapan ≥ 95%
→ Pilihan paling rasional: Kontrak Berbasis Kinerja

Kasus 2

Pembangunan gedung kantor dengan DED lengkap
→ Pilihan paling aman: Lump Sum

Kasus 3

Pekerjaan drainase dengan volume tanah belum pasti
→ Pilihan realistis: Harga Satuan

 

Prinsip Strategis yang Harus Dipahami

  1. Jenis kontrak bukan soal kebiasaan, tapi soal manajemen risiko.
  2. Kesalahan memilih jenis kontrak bisa berdampak pada:

ü  Pemborosan anggaran

ü  Sengketa kontrak

ü  Temuan audit

  1. Kontrak berbasis kinerja bukan untuk semua pekerjaan.
  2. Lump sum aman, tapi bisa mahal jika perencanaan tidak matang.
  3. Harga satuan fleksibel, tapi rawan pembengkakan jika pengendalian lemah.

 

 

Komentar