ABSTRAK
oleh ; Budy Hermawan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan salah satu fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dan pencapaian program pembangunan serta pelayanan publik. Kualitas pelaksanaan PBJ sangat ditentukan oleh kompetensi, profesionalisme dan integritas sumber daya manusia yang melaksanakan fungsi pengadaan. Oleh karena itu, Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 memiliki posisi penting dalam membangun kompetensi dasar aparatur pemerintah di bidang pengadaan.
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis penyelenggaraan Pelatihan PBJ Level 1 pada BPSDM Provinsi Jawa
Barat Tahun 2025, menganalisis capaian pembelajaran berdasarkan data pre-test
dan post-test, tingkat kelulusan pelatihan dan ujian sertifikasi, serta
menganalisis tingkat kepuasan peserta terhadap penyelenggaraan pembelajaran.
Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dan kualitatif dengan
sumber data utama berupa dokumen rekapitulasi penyelenggaraan Pelatihan PBJ
BPSDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pada
tahun 2025 terdapat 12 penyelenggaraan Pelatihan PBJ Level 1 dengan total 356
peserta. Sebanyak 353 peserta dinyatakan lulus pelatihan atau sebesar 99,16%.
Dari 356 peserta tersebut, 349 peserta mengikuti ujian dan 244 peserta
dinyatakan lulus ujian, atau sebesar 69,91% dari peserta ujian. Nilai rata-rata
pre-test sebesar 55,39 meningkat menjadi rata-rata post-test sebesar 80,21,
sehingga terdapat peningkatan rata-rata sebesar 24,82 poin atau sekitar 44,81%
dibandingkan nilai awal.
Rata-rata Indeks Kepuasan Peserta (IKP)
terhadap penyelenggaraan pelatihan sebesar 3,82 pada skala 4,00 atau setara
dengan sekitar 95,51%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa secara umum
penyelenggaraan pelatihan memperoleh respons yang sangat baik. Namun, terdapat
kesenjangan antara keberhasilan peserta dalam menyelesaikan pelatihan dengan
tingkat kelulusan ujian kompetensi. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya
penguatan pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan kompetensi, bukan
hanya penyelesaian proses pelatihan.
Penelitian merekomendasikan penguatan
diagnostic assessment, case-based learning, simulation-based learning,
microlearning, blended learning, coaching pascapelatihan, Community of
Practice, dan evaluasi dampak pelatihan. Model inovasi yang ditawarkan adalah Jabar
PBJ Competency Hub, yaitu ekosistem pembelajaran PBJ berbasis Corporate
University yang mengintegrasikan pembelajaran digital, pelatihan, praktik,
sertifikasi, coaching dan evaluasi dampak.
Kata kunci: PBJ, PBJ Level 1, kompetensi ASN,
pelatihan, BPSDM Jawa Barat, sertifikasi, Corporate University.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah merupakan salah satu proses penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Hampir seluruh program pembangunan, pelayanan publik dan
operasional pemerintahan membutuhkan dukungan proses pengadaan barang dan jasa.
Kualitas pengadaan sangat menentukan efektivitas penggunaan anggaran
pemerintah. Pengadaan yang dilaksanakan secara tepat dapat menghasilkan
barang/jasa yang berkualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan manfaat
optimal bagi masyarakat. Sebaliknya, kelemahan dalam proses pengadaan dapat
menimbulkan pemborosan anggaran, keterlambatan kegiatan, rendahnya kualitas
output bahkan risiko hukum dan administratif.
Karena itu, sumber daya
manusia yang melaksanakan fungsi PBJ harus memiliki kompetensi yang memadai. Kebutuhan
tersebut semakin penting karena regulasi pengadaan terus berkembang. Aparatur
tidak cukup hanya memahami prosedur administratif, tetapi harus mampu memahami
regulasi, menganalisis kebutuhan, melakukan pemilihan penyedia, mengelola
kontrak, melaksanakan swakelola, mengendalikan risiko serta menerapkan prinsip
integritas dan akuntabilitas.
BPSDM Provinsi Jawa Barat
memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan kompetensi tersebut melalui
penyelenggaraan Pelatihan PBJ Level 1.
Berdasarkan data
penyelenggaraan tahun 2025 yang dianalisis dalam penelitian ini, BPSDM Provinsi
Jawa Barat menyelenggarakan 12 program Pelatihan PBJ Level 1 yang
terdiri atas pelatihan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang,
Kota Depok, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota
Bandung dan Kota Cimahi. Jumlah keseluruhan peserta mencapai 356 orang.
Data tersebut menunjukkan
bahwa pelatihan PBJ Level 1 mempunyai cakupan yang cukup luas. Namun, jumlah
peserta bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Data juga menunjukkan adanya
perbedaan antara capaian pembelajaran selama pelatihan dengan capaian ujian
kompetensi. Dari 356 peserta pelatihan, sebanyak 353 peserta atau 99,16%
dinyatakan lulus pelatihan. Namun, dari 349 peserta yang mengikuti ujian, hanya
244 peserta atau 69,91% yang dinyatakan lulus ujian.
Temuan tersebut menarik
untuk dikaji.Apabila hanya menggunakan indikator kelulusan pelatihan, maka
program terlihat sangat berhasil karena tingkat kelulusan
mencapai 99,16%. Akan tetapi, ketika
dilihat dari indikator ujian kompetensi, tingkat keberhasilan menjadi lebih
rendah, yaitu 69,91%.
Hal tersebut menunjukkan
bahwa terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar
peserta tidak hanya mampu menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan, tetapi juga
benar-benar menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Di sisi lain, terdapat
peningkatan nilai pembelajaran yang cukup signifikan. Rata-rata nilai pre-test
seluruh program PBJ Level 1 sebesar 55,39, sedangkan rata-rata post-test
mencapai 80,21.
Dengan demikian terjadi
peningkatan sebesar:
80,21 – 55,39 = 24,82
poin.
Jika dibandingkan dengan
nilai awal, peningkatan tersebut mencapai sekitar 44,81%.
Data ini merupakan indikasi
positif bahwa pembelajaran memberikan kontribusi terhadap peningkatan
pengetahuan peserta. Namun demikian, tingginya peningkatan post-test belum
otomatis menjamin keberhasilan sertifikasi. Perbedaan tersebut perlu menjadi
perhatian dalam desain pembelajaran.
Berdasarkan kondisi
tersebut, diperlukan kajian yang tidak hanya mendeskripsikan penyelenggaraan
Pelatihan PBJ Level 1, tetapi juga menganalisis efektivitas pembelajaran,
mengidentifikasi kesenjangan kompetensi dan merumuskan inovasi untuk
meningkatkan kualitas pelatihan.
1.2
Identifikasi Masalah
Permasalahan
yang diidentifikasi dalam penelitian ini adalah:
- Tingkat
kelulusan pelatihan sangat tinggi, tetapi tingkat kelulusan ujian
kompetensi lebih rendah.
- Terdapat
perbedaan kemampuan awal peserta yang terlihat dari nilai pre-test.
- Materi
PBJ memiliki tingkat kompleksitas yang cukup tinggi.
- Peserta
berasal dari berbagai pemerintah daerah dan memiliki pengalaman yang
berbeda.
- Peningkatan
nilai post-test perlu diikuti dengan penguatan kemampuan aplikatif.
- Evaluasi
kepuasan peserta sudah baik, tetapi perlu dilengkapi evaluasi perilaku dan
dampak.
- Pembelajaran
perlu diarahkan lebih kuat pada penguasaan kompetensi dan kesiapan
menghadapi ujian sertifikasi.
1.3 Rumusan
Masalah
Penelitian
ini merumuskan masalah:
- Bagaimana gambaran penyelenggaraan
PBJ Level 1 BPSDM Jawa Barat Tahun 2025?
- Bagaimana capaian peserta
berdasarkan nilai pre-test dan post-test?
- Bagaimana tingkat kelulusan
pelatihan dan ujian?
- Bagaimana tingkat kepuasan peserta
terhadap penyelenggaraan pelatihan?
- Apa kesenjangan yang ditemukan dari
data penyelenggaraan?
- Bagaimana solusi dan inovasi yang
dapat diterapkan?
1.4 Tujuan
Penelitian
Penelitian
bertujuan:
1.
Menganalisis
penyelenggaraan PBJ Level 1 Tahun 2025.
2.
Menganalisis
peningkatan pengetahuan peserta.
3.
Menganalisis
tingkat kelulusan pelatihan.
4.
Menganalisis
tingkat kelulusan ujian.
5.
Menganalisis
tingkat kepuasan peserta.
6.
Mengidentifikasi
permasalahan pembelajaran.
7.
Merumuskan
strategi peningkatan kualitas pelatihan.
8.
Mengembangkan
model inovasi pembelajaran PBJ.
1.5 Manfaat
Penelitian
Penelitian
ini diharapkan memberikan manfaat:
1.
Bagi
BPSDM
Sebagai bahan evaluasi dan pengembangan
program Pelatihan PBJ.
2.
Bagi
Widyaiswara
Sebagai bahan pengembangan metode dan
strategi pembelajaran.
3.
Bagi
peserta
Meningkatkan
efektivitas proses pembelajaran dan kesiapan menghadapi sertifikasi.
4.
Bagi
organisasi
Mendukung tersedianya SDM PBJ yang
kompeten dan profesional.
5.
Bagi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Mendukung peningkatan kualitas tata
kelola PBJ.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (PBJ) merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah
dalam memperoleh barang, jasa, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya yang
dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan.
Pengadaan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif untuk memenuhi
kebutuhan organisasi, tetapi juga merupakan instrumen strategis pemerintah
dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, efektif, dan
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, PBJ
memiliki dimensi yang kompleks, meliputi aspek administratif, teknis, ekonomi,
hukum, manajerial, serta integritas. Setiap tahapan pengadaan, mulai dari
identifikasi kebutuhan, perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak,
sampai dengan serah terima hasil pekerjaan, harus dilaksanakan berdasarkan
prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, keadilan, persaingan
yang sehat, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Pengelolaan PBJ yang baik
sangat dipengaruhi oleh kompetensi sumber daya manusia yang terlibat di
dalamnya. Pejabat dan pelaksana PBJ dituntut tidak hanya memahami regulasi,
tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam situasi nyata melalui
pengambilan keputusan yang tepat, objektif, profesional, dan berintegritas.
Oleh karena itu, pengembangan kompetensi SDM PBJ melalui pelatihan yang
terstruktur dan berorientasi pada kompetensi menjadi faktor penting untuk
meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan serta meminimalkan risiko kesalahan
administrasi, inefisiensi, konflik kepentingan, dan penyimpangan dalam proses
pengadaan.
2.2
Pengembangan Kompetensi ASN
Pengembangan kompetensi ASN merupakan
proses sistematis untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar
ASN mampu melaksanakan tugas secara efektif.
Dalam
bidang PBJ, kompetensi mencakup:
1) pengetahuan regulasi;
2) keterampilan teknis;
3) kemampuan analisis;
4) kemampuan pengambilan keputusan;
5) kemampuan mengelola risiko;
6) komunikasi;
7) serta integritas.
2.3
Pelatihan Berbasis Kompetensi
Pelatihan
berbasis kompetensi menempatkan kemampuan melakukan pekerjaan sebagai tujuan
utama.
Oleh
karena itu, pelatihan PBJ harus menjawab tiga pertanyaan:
1)
Apa
yang peserta ketahui?
2)
Apa
yang peserta mampu lakukan?
3)
Apa
yang peserta mampu terapkan di tempat kerja?
2.4 Evaluasi
Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran dapat dilihat melalui:
- perubahan pengetahuan;
- keterampilan;
- sikap;
- penerapan;
- dampak terhadap organisasi.
Dalam
penelitian ini, perubahan pengetahuan dianalisis melalui perbandingan pre-test
dan post-test.
2.5 Indeks
Kepuasan Peserta
IKP
digunakan untuk mengetahui persepsi peserta terhadap kualitas penyelenggaraan
pembelajaran.
Aspek
yang dapat dinilai antara lain:
1) kualitas fasilitator;
2) pelayanan penyelenggara;
3) sarana pembelajaran;
4) LMS;
5) komunikasi;
6) dan proses pembelajaran.
Namun
kepuasan peserta bukan satu-satunya indikator keberhasilan pelatihan.
2.6
Corporate University
Corporate
University menempatkan pembelajaran sebagai bagian dari strategi organisasi.
Model
ini menghubungkan:
kebutuhan
organisasi → pembelajaran → penerapan → kinerja → dampak.
Konsep
tersebut sangat relevan diterapkan dalam pengembangan kompetensi PBJ di Jawa
Barat.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan
pendekatan deskriptif kuantitatif dan kualitatif untuk memperoleh gambaran yang
lebih komprehensif mengenai pelaksanaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (PBJ) Level 1 di BPSDM Provinsi Jawa Barat. Pendekatan kuantitatif
digunakan untuk mengolah dan menganalisis data numerik yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pelatihan, antara lain jumlah peserta, nilai pre-test, nilai
post-test, tingkat kelulusan pelatihan, jumlah peserta ujian, tingkat kelulusan
ujian, serta Indeks Kepuasan Peserta (IKP).
Analisis kuantitatif
dilakukan dengan membandingkan capaian sebelum dan setelah pelatihan untuk
mengetahui tingkat peningkatan pengetahuan peserta. Data tersebut juga
dianalisis secara deskriptif melalui perhitungan rata-rata, persentase, selisih
nilai, serta perbandingan capaian antarangkatan atau lokasi pelatihan. Hasil
analisis digunakan untuk mengidentifikasi tingkat efektivitas pembelajaran dan
area yang masih memerlukan penguatan.
Sementara itu, pendekatan
kualitatif digunakan untuk memberikan makna dan penjelasan terhadap temuan
kuantitatif. Analisis kualitatif dilakukan melalui interpretasi terhadap hasil
pelatihan, pola capaian peserta, tingkat kelulusan ujian, serta aspek kepuasan
terhadap penyelenggaraan dan fasilitator. Selanjutnya, kedua pendekatan
tersebut diintegrasikan untuk mengidentifikasi permasalahan, faktor pendukung
dan penghambat, serta merumuskan strategi dan inovasi pengembangan Pelatihan
PBJ Level 1 yang lebih efektif, adaptif, berbasis kompetensi, dan berorientasi
pada penerapan di tempat kerja.
3.2 Sumber
Data
Sumber
utama penelitian adalah:
Data
Laporan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah BPSDM Provinsi Jawa
Barat Tahun 2025.
Data mencakup 18 program pelatihan,
terdiri atas:
A. 12 program PBJ Level 1;
B.
4
program PPK Tipe C;
C.
2
program PPK Tipe B.
Penelitian
ini secara khusus menganalisis 12 program PBJ Level 1.
3.3 Variabel
yang Dianalisis
Variabel
penelitian meliputi:
- jumlah peserta;
- pre-test;
- post-test;
- kelulusan pelatihan;
- peserta ujian;
- kelulusan ujian;
- IKP penyelenggaraan/fasilitator.
3.4 Teknik
Analisis Data
Analisis
dilakukan dengan:
a) Menghitung jumlah peserta;
b) Menghitung persentase kelulusan;
c) Membandingkan pre-test dan post-test;
d) Menghitung peningkatan pembelajaran;
e) Menganalisis IKP;
f) Membandingkan capaian antarkelas;
g) Mengidentifikasi gap; dan
h) Merumuskan rekomendasi.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Gambaran
Pelaksanaan PBJ Level 1
Berdasarkan
data BPSDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, terdapat 12 program PBJ Level 1.
Tabel
1. Penyelenggaraan PBJ Level 1 Tahun 2025
|
No |
Program |
Peserta |
Lulus
Pelatihan |
Peserta
Ujian |
Lulus
Ujian |
|
1 |
Provinsi Jawa
Barat Batch I |
28 |
28 |
27 |
20 |
|
2 |
Provinsi Jawa
Barat Batch II |
29 |
28 |
27 |
18 |
|
3 |
Provinsi Jawa
Barat Batch III |
30 |
30 |
30 |
25 |
|
4 |
Kabupaten
Karawang |
30 |
30 |
30 |
17 |
|
5 |
Kota Depok
Batch I |
30 |
30 |
30 |
18 |
|
6 |
Kota Depok
Batch II |
30 |
30 |
29 |
18 |
|
7 |
Kabupaten
Subang |
30 |
30 |
30 |
17 |
|
8 |
Kabupaten
Cianjur |
30 |
30 |
30 |
26 |
|
9 |
Kabupaten
Bandung Barat |
30 |
30 |
30 |
26 |
|
10 |
Kota Bandung
Batch I |
29 |
28 |
28 |
19 |
|
11 |
Kota Bandung
Batch II |
30 |
30 |
30 |
23 |
|
12 |
Kota Cimahi |
30 |
29 |
28 |
17 |
|
Total |
356 |
353 |
349 |
244 |
Data tersebut menunjukkan bahwa BPSDM
Jawa Barat menyelenggarakan PBJ Level 1 dengan jumlah peserta yang relatif
konsisten, sebagian besar berada pada kisaran 28–30 peserta setiap program.
Hal ini menunjukkan bahwa
penyelenggaraan telah memiliki pola kapasitas kelas yang relatif stabil.
4.2 Tingkat
Kelulusan Pelatihan
Dari
356 peserta:
353
peserta lulus.
Persentase:
353
/ 356 × 100% = 99,16%.
Dengan
demikian, hanya terdapat 3 peserta yang tidak lulus pelatihan.
Capaian
99,16% menunjukkan bahwa sebagian besar peserta dapat menyelesaikan persyaratan
pelatihan.
Namun, angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati.
Tingkat
kelulusan pelatihan yang sangat tinggi belum otomatis menunjukkan bahwa seluruh
peserta telah mencapai tingkat kompetensi yang diperlukan untuk sertifikasi.
4.3 Analisis
Pre-Test dan Post-Test
|
Rata-rata pre-test: 55,39 |
Rata-rata post-test: 80,21
|
Peningkatan: 24,82 poin. |
Secara relatif: 24,82 / 55,39 × 100% = 44,81%. |
Dengan demikian terdapat peningkatan
pengetahuan yang cukup signifikan.
Interpretasi
Data ini menunjukkan bahwa proses
pembelajaran memberikan kontribusi positif terhadap penguasaan pengetahuan
peserta.
Namun, peningkatan tersebut tidak
seragam pada seluruh kelas.
Tabel 2. Pre-Test, Post-Test dan Peningkatan
|
Program |
Pre-Test |
Post-Test |
Peningkatan |
|
Jabar I |
53,04 |
82,41 |
+29,37 |
|
Jabar II |
51,03 |
75,80 |
+24,77 |
|
Jabar III |
47,50 |
67,83 |
+20,33 |
|
Karawang |
52,67 |
92,59 |
+39,92 |
|
Depok I |
53,50 |
80,17 |
+26,67 |
|
Depok II |
52,00 |
82,93 |
+30,93 |
|
Subang |
49,33 |
75,83 |
+26,50 |
|
Cianjur |
49,83 |
81,17 |
+31,33 |
|
Bandung Barat |
60,50 |
86,67 |
+26,17 |
|
Bandung I |
55,86 |
79,40 |
+23,54 |
|
Bandung II |
48,00 |
86,50 |
+38,50 |
|
Cimahi |
48,00 |
72,76 |
+24,76 |
Data menunjukkan
peningkatan pada seluruh program.
Peningkatan
terbesar terjadi pada Kabupaten Karawang, yaitu sekitar 39,92 poin,
sedangkan peningkatan paling kecil terdapat pada Provinsi Jawa Barat Batch
III, yaitu sekitar 20,33 poin.
Temuan
ini menunjukkan bahwa seluruh kelas mengalami peningkatan, tetapi tingkat
peningkatannya berbeda.
4.4 Analisis
Tingkat Kelulusan Ujian
Dari
356 peserta pelatihan, sebanyak 349 peserta mengikuti ujian.
Sebanyak
244 peserta lulus ujian.
Persentasenya:
244
/ 349 × 100% = 69,91%.
Dengan
demikian terdapat:
349 – 244 = 105 peserta
yang
belum lulus ujian pada data tersebut.
Ini
merupakan salah satu temuan paling penting dalam penelitian.
Terdapat
gap:
99,16%
lulus pelatihan
dibandingkan
69,91%
lulus ujian.
Selisihnya:
29,25
percentage points.
Kondisi
tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan menyelesaikan pelatihan belum
sepenuhnya berbanding lurus dengan keberhasilan ujian kompetensi.
4.5 Analisis
Tingkat Kelulusan per Program
Beberapa
program menunjukkan hasil ujian relatif tinggi.
A.
Kabupaten
Cianjur
30
peserta ujian dan 26 lulus.
Tingkat
kelulusan:
86,67%.
B.
Kabupaten
Bandung Barat
30
peserta ujian dan 26 lulus.
Tingkat
kelulusan:
86,67%.
C.
Provinsi
Jawa Barat Batch III
30
peserta ujian dan 25 lulus.
Tingkat
kelulusan:
83,33%.
Sebaliknya,
tingkat kelulusan relatif rendah terlihat pada:
A.
Kabupaten
Karawang
17
dari 30 peserta lulus:
56,67%.
B.
Kabupaten
Subang
17
dari 30 peserta lulus:
56,67%.
C.
Kota
Cimahi
17
dari 28 peserta lulus:
60,71%.
Temuan tersebut menunjukkan adanya variasi capaian antarprogram.
Hal
ini perlu dikaji lebih lanjut dari sisi:
1) kemampuan awal;
2) karakteristik peserta;
3) pengalaman kerja;
4) intensitas belajar;
5) kehadiran;
6) strategi pembelajaran;
7) dan kesiapan peserta menghadapi ujian.
4.6 Hubungan
Pre-Test dengan Hasil Pembelajaran
Data
menunjukkan bahwa peserta dengan nilai awal yang rendah tetap dapat mengalami
peningkatan yang besar.
Contohnya Kabupaten Karawang:
|
Pre-test: 52,67
|
Post-test: 92,59
|
Peningkatan: 39,92 poin.
|
Namun, tingkat kelulusan ujian hanya: 56,67% |
Temuan
tersebut memberikan pesan penting:
Nilai
post-test yang tinggi belum otomatis menjamin kelulusan ujian kompetensi.
Dengan
kata lain, pembelajaran perlu mengembangkan kemampuan lebih dari sekadar
penguasaan materi.
Peserta
harus dilatih untuk:
a) memahami konteks kasus;
b) menganalisis persoalan;
c) menerapkan regulasi;
d) mengambil keputusan;
e) dan menjawab soal berbasis kompetensi.
4.7 Analisis
Indeks Kepuasan Peserta
Rata-rata
IKP seluruh program PBJ Level 1 mencapai:
3,8205
dari skala 4.
Jika
dikonversi:
3,8205
/ 4 × 100% = 95,51%.
Angka
tersebut menunjukkan tingkat kepuasan yang sangat baik.
Rata-rata
komponen IKP
|
Komponen |
Rata-rata |
|
IKP LPPBJ |
3,7918 |
|
IKP
Fasilitator 1 |
3,8292 |
|
IKP
Fasilitator 2 |
3,8427 |
|
IKP
Fasilitator 3 |
3,9283 |
|
Rata-rata
keseluruhan |
3,8205 |
Data
tersebut menunjukkan bahwa aspek fasilitator memperoleh penilaian yang sangat
baik.
IKP
fasilitator 3 bahkan mencapai rata-rata 3,93, mendekati nilai maksimum
4.
Namun,
perlu ditegaskan bahwa:
kepuasan
peserta ≠ kompetensi peserta.
Peserta
dapat merasa puas terhadap pelatihan, tetapi belum tentu lulus ujian
kompetensi.
Oleh
karena itu, evaluasi kepuasan harus berjalan bersama evaluasi hasil belajar dan
evaluasi dampak.
4.8 Temuan
Utama Penelitian
Berdasarkan
keseluruhan data, terdapat lima temuan utama.
Temuan
1
Pelatihan
PBJ Level 1 memiliki cakupan yang cukup luas.
Terdapat
356 peserta dari 12 program.
Temuan
2
Pelatihan
berhasil meningkatkan pengetahuan.
Nilai
rata-rata meningkat 24,82 poin.
Temuan
3
Tingkat
kelulusan pelatihan sangat tinggi.
Mencapai
99,16%.
Temuan
4
Tingkat
kelulusan ujian masih menjadi tantangan.
Hanya
69,91% peserta ujian yang lulus.
Temuan
5
Kepuasan
peserta sangat tinggi.
IKP
mencapai 3,82 dari 4.
BAB V
PEMBAHASAN
5.1
Pelatihan Sudah Efektif dalam Meningkatkan Pengetahuan
Hasil analisis terhadap 12
program Pelatihan PBJ Level 1 menunjukkan bahwa pelatihan telah memberikan
dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan peserta. Berdasarkan data yang
tersedia, rata-rata nilai pre-test peserta sebesar 51,76 meningkat menjadi
80,34 pada post-test. Dengan demikian, terjadi peningkatan rata-rata sebesar
28,59 poin. Temuan tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran yang
dilaksanakan mampu meningkatkan pemahaman peserta terhadap materi Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
Peningkatan hasil belajar
tersebut merupakan salah satu kekuatan utama program pelatihan dan menjadi
indikator bahwa materi, metode pembelajaran, fasilitasi, serta proses evaluasi
telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan peserta. Tingginya
tingkat kelulusan pelatihan, yaitu 99,16%, semakin memperkuat bahwa sebagian
besar peserta mampu memenuhi standar pembelajaran yang ditetapkan.
Namun demikian,
peningkatan pengetahuan belum secara otomatis menunjukkan terbentuknya
kompetensi secara menyeluruh. Hal ini terlihat dari tingkat kelulusan ujian
yang masih sebesar 69,91% dari 349 peserta yang mengikuti ujian. Kondisi
tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara penguasaan materi selama
pelatihan dengan kemampuan menerapkan pengetahuan dalam konteks ujian
kompetensi. Oleh karena itu, efektivitas pelatihan perlu dikembangkan dari
sekadar peningkatan pengetahuan menuju peningkatan kompetensi melalui
pembelajaran berbasis kasus, simulasi, latihan soal, pemecahan masalah, serta
penguatan kemampuan penerapan regulasi dalam situasi nyata pengadaan
barang/jasa.
5.2 Terdapat
Gap antara Learning dan Certification
Data
menunjukkan:
Lulus
pelatihan: 99,16%
tetapi:
Lulus
ujian: 69,91%.
Kondisi
tersebut menunjukkan adanya gap sekitar 29,25 poin persentase.
Gap tersebut menjadi indikator bahwa pembelajaran perlu
lebih dekat dengan tuntutan asesmen kompetensi.
5.3
Pembelajaran Perlu Lebih Aplikatif
PBJ
bukan bidang yang cukup dipelajari melalui hafalan regulasi.
Peserta
harus mampu menerapkan regulasi dalam kondisi nyata.
Karena
itu pembelajaran perlu memperbanyak:
a) studi kasus;
b) simulasi;
c) problem solving;
d) role play;
e) analisis dokumen;
f) latihan soal berbasis kasus.
5.4
Perbedaan Hasil Antarprogram Perlu Menjadi Bahan Evaluasi
Tingkat
kelulusan ujian antara 56,67% sampai 86,67% menunjukkan adanya variasi yang
cukup besar.
Hal
ini dapat disebabkan oleh:
a) latar belakang peserta;
b) pengalaman PBJ;
c) motivasi;
d) kemampuan awal;
e) pola belajar;
f) atau karakteristik penyelenggaraan.
Untuk
memastikan penyebabnya diperlukan penelitian lanjutan dengan data individual
peserta.
BAB VI
SOLUSI DAN INOVASI PELATIHAN
6.1
Diagnostic Assessment
Diagnostic assessment
merupakan tahap awal yang penting dalam pelaksanaan pelatihan karena berfungsi
untuk memetakan kemampuan, pengetahuan, dan kesiapan belajar peserta sebelum
mengikuti proses pembelajaran. Dalam konteks Pelatihan PBJ Level 1, pre-test
dapat digunakan sebagai instrumen utama untuk memperoleh gambaran mengenai
tingkat penguasaan awal peserta terhadap konsep dan praktik Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
Hasil pre-test selanjutnya
dapat digunakan untuk mengelompokkan peserta ke dalam tiga kategori kemampuan,
yaitu Basic, Intermediate, dan Advanced. Peserta kategori Basic
merupakan peserta yang masih memiliki keterbatasan dalam memahami konsep dasar
PBJ sehingga membutuhkan penguatan materi fundamental. Peserta kategori Intermediate
telah memiliki pemahaman dasar, tetapi masih memerlukan pendalaman terhadap
aspek tertentu, terutama penerapan konsep dalam situasi pekerjaan. Sementara
itu, peserta kategori Advanced memiliki tingkat pemahaman relatif lebih
baik sehingga dapat diberikan materi pengayaan, studi kasus, maupun aktivitas
pembelajaran yang lebih kompleks.
Pendekatan diagnostik
tersebut memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih adaptif dan
berorientasi pada kebutuhan peserta. Widyaiswara tidak hanya menyampaikan
materi secara seragam, tetapi dapat menyesuaikan metode, kedalaman materi,
contoh kasus, serta aktivitas pembelajaran berdasarkan profil kemampuan
peserta. Dengan demikian, diagnostic assessment tidak sekadar menjadi alat
pengukuran awal, tetapi menjadi dasar dalam merancang strategi pembelajaran
yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi
peserta.
6.2
Case-Based Learning
Setiap
materi harus memiliki kasus nyata.
Misalnya:
Perencanaan
Peserta
menganalisis kebutuhan sebuah perangkat daerah.
Pemilihan
Penyedia
Peserta
menentukan strategi pemilihan yang sesuai.
Kontrak
Peserta
memecahkan kasus keterlambatan pekerjaan.
Swakelola
Peserta
menentukan model pelaksanaan yang sesuai.
6.3
Simulation-Based Learning
Peserta
melakukan simulasi proses PBJ secara utuh.
Pengantar
→ Perencanaan → Pemilihan → Kontrak → Pelaksanaan Swakelola→ Rantai Pasok → Ujikom
6.4
Microlearning
BPSDM
dapat mengembangkan video pendek 5–10 menit:
a) Pengantar PBJ;
b) Perencanaan;
c) Pemilihan penyedia;
d) Kontrak;
e) Swakelola;
f) Manajemen rantai pasok;
6.5 Bank
Soal Berbasis Kasus
BPSDM
dapat mengembangkan bank soal berdasarkan:
a) kompetensi;
b) tingkat kesulitan;
c) materi;
d) kasus;
e) dan regulasi terbaru.
Bank
soal digunakan untuk latihan mandiri sebelum ujian.
6.6 Coaching Pascapelatihan
Peserta
mendapatkan coaching setelah kembali ke unit kerja.
Peserta
membawa satu kasus PBJ yang dihadapi.
Widyaiswara
membantu peserta menganalisis permasalahan.
6.7 JABAR
PBJ COMPETENCY HUB
Inovasi utama yang diusulkan adalah:
JABAR PBJ COMPETENCY HUB
BPSDM berperan sebagai pusat
pengembangan kompetensi PBJ Jawa Barat.
JABAR PBJ Competency Hub merupakan model
ekosistem pengembangan kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengintegrasikan pemetaan
kompetensi, pembelajaran, asesmen, praktik, coaching, knowledge sharing, dan
komunitas pembelajar dalam satu sistem yang berkelanjutan. Model ini diarahkan
untuk memperkuat implementasi Corporate University melalui pembelajaran yang
berbasis kebutuhan kompetensi dan permasalahan nyata di tempat kerja.
Model:
Model
ini mengubah paradigma:
Training
→ Learning Ecosystem
Knowledge
→ Competency
Classroom
→ Workplace
Certificate
→ Performance
BAB VII
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
7.1
Kesimpulan
Berdasarkan
analisis terhadap data Pelatihan PBJ Level 1 BPSDM Provinsi Jawa Barat Tahun
2025, dapat disimpulkan bahwa program telah berjalan dengan cakupan yang cukup
luas.
Terdapat
12 program PBJ Level 1 dengan 356 peserta.
Sebanyak
353 peserta atau 99,16% dinyatakan lulus pelatihan.
Dari
349 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 244 peserta atau 69,91%
dinyatakan lulus.
Dari
sisi pembelajaran, rata-rata nilai pre-test sebesar 55,39 meningkat
menjadi 80,21, atau meningkat 24,82 poin.
Peningkatan
tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran memberikan dampak positif terhadap
penguasaan pengetahuan peserta.
Dari sisi kepuasan, rata-rata IKP
sebesar 3,82 dari skala 4, yang menunjukkan bahwa peserta memberikan
penilaian sangat baik terhadap penyelenggaraan pelatihan.
Namun demikian, terdapat kesenjangan
yang perlu menjadi perhatian, yaitu tingginya tingkat kelulusan pelatihan
dibandingkan tingkat kelulusan ujian kompetensi.
Dengan demikian, tantangan utama bukan
lagi sekadar bagaimana menyelenggarakan pelatihan, tetapi bagaimana memastikan
bahwa peserta benar-benar mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
7.2
Rekomendasi
Berdasarkan
hasil penelitian, direkomendasikan:
1.
Memperkuat TNA
Peserta dipetakan berdasarkan kebutuhan
kompetensinya.
2.
Menggunakan pre-test sebagai diagnostic assessment
Hasil pre-test menjadi dasar strategi
pembelajaran.
3.
Memperkuat pembelajaran berbasis kasus
Kasus harus berasal dari konteks PBJ
pemerintah.
4.
Memperbanyak simulasi
Peserta perlu mengalami proses
pengambilan keputusan secara langsung.
5.
Mengembangkan bank soal
Bank soal harus berbasis kompetensi dan
kasus.
6.
Mengoptimalkan LMS
LMS menjadi pusat pembelajaran sebelum,
selama dan setelah pelatihan.
7.
Mengembangkan microlearning
Materi singkat digunakan sebagai
penguatan.
8.
Mengembangkan coaching pascapelatihan
Widyaiswara membantu transfer kompetensi
ke tempat kerja.
9.
Membentuk Community of Practice
Alumni menjadi komunitas pembelajar PBJ
Jawa Barat.
BAB VIII
PENUTUP
Pelatihan PBJ Level 1 BPSDM Provinsi
Jawa Barat Tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Dengan 356 peserta,
tingkat kelulusan pelatihan mencapai 99,16%, peningkatan nilai rata-rata
sebesar 24,82 poin dan IKP sebesar 3,82 dari skala 4, program telah menunjukkan
kemampuan yang baik dalam menyelenggarakan proses pengembangan kompetensi.
Namun, tingkat kelulusan ujian sebesar
69,91% menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang cukup besar untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kesenjangan tersebut harus dipandang
bukan sebagai kegagalan, tetapi sebagai data penting untuk melakukan
perbaikan desain pembelajaran. Ke depan, Pelatihan PBJ Level 1 perlu
dikembangkan dari sekadar program pelatihan menjadi ekosistem pembelajaran yang
berkelanjutan.
BPSDM Provinsi Jawa Barat memiliki
peluang untuk menjadi pusat pengembangan kompetensi PBJ melalui Jabar PBJ
Competency Hub. Melalui model tersebut, pembelajaran dapat berlangsung
sebelum pelatihan, selama pelatihan dan setelah pelatihan.
Dengan
demikian, keberhasilan pelatihan tidak lagi hanya diukur melalui:
berapa
banyak peserta yang dilatih dan memperoleh sertifikat,
tetapi
melalui:
berapa
banyak ASN yang benar-benar kompeten dan mampu menghasilkan proses Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan
berintegritas.
Pada akhirnya, investasi terbesar dalam
pengadaan bukan hanya pada anggaran yang dibelanjakan, tetapi pada manusia
yang mengelola anggaran tersebut.
Karena itu, peningkatan kompetensi SDM
PBJ merupakan investasi strategis bagi peningkatan kualitas tata kelola
pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Jawa Barat.
DAFTAR
PUSTAKA
Republik
Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
Republik
Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
Republik
Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan dan kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat. Data Laporan Pelatihan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2025.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat. Dokumen dan bahan evaluasi penyelenggaraan Pelatihan PBJ Level 1 Tahun 2025.

Komentar
Posting Komentar