Dalam penyusunan RAB dengan pagu anggaran tertentu harga yang dipakai adalah harga dari BPS+PPn+PPh+keuntungan 15%+inflasi 7% lebih cocok untuk penyusunan harga atau anggaran (RKAP) untuk tahun anggaran mendatang bukan untuk tahun anggaran berjalan. Selain itu, besaran inflasi juga tergantung pada besaran inflasi yang ditentukan oleh lembaga keuangan negara yang artinya setiap tahun tidak sama.
Fungsi Rencana Anggaran Bangunan (RAB)
Menyusun RAB sebelum mengerjakan proyek
merupakan hal yang penting. Mengapa? RAB berfungsi sebagai acuan dasar
pelaksanaan proyek, mulai dari pemilihan penyedia/ kontraktor yang sesuai,
pembelian barang/jasa, sampai pengawasan lelang agar berjalan sesuai dengan
rancangan dan kesepakatan awal/kontrak.
Tanpa adanya RAB, sangat mungkin terjadi
pembengkakan biaya dikarenakan pembelian bahan bangunan yang tidak sesuai
dengan volume pekerjaan, upah pekerja yang tidak terkontrol, pengadaan
peralatan yang tidak tepat, dan berbagai dampak negatif lainnya. Tidak mau kan
hal itu terjadi? Maka membuat RAB merupakan solusi yang terbaik.
Item Rincian yang Wajib Ada di
dalam RAB
Dalam pembuatan RAB ada beberapa item rincian
pekerjaan yang dimasukkan ke dalam tabel, baik Pengadaan barang atau jasa
di bawah ini komponen rincian yang harus ada dalam RAB:
- Uraian
pekerjaan yang dibagi berdasarkan sub jenis pekerjaan. Contoh: pekerjaan
persiapan, galian, dan urugan dan pekerjaan pondasi beton. Hal ini
tergantung jenis pekerjaan, jika pengadaan barang maka akan lebih
sederhana, sedangkan pekerjaan jasa kontruksi setiap bagian uraian
pekerjaan memiliki rincian pekerjaan lainnya yang lebih detail.
- Volume
pekerjaan yang memiliki arti satuan yang digunakan untuk pengukuran suatu
item barang/objek. Volume pekerjaan umumnya dapat dihitung dalam satuan
meter persegi (m2), meter kubik (m3), atau unit..
- Harga satuan
pekerjaan yang dapat dipisah menjadi dua bagian, harga jasa atau harga
jasa berikut materialnya. Setelah itu, kalikan volume pekerjaan dengan
harga satuan pekerjaan.
- Total upah pekerja
yang didapatkan dari biaya per jam x estimasi waktu pekerjaan x total
pekerja.
- Total material
bahan bangunan.
- Total atau jumlah
harga yang didapatkan dari penjumlahan total upah dengan total material
atau perkalian volume dengan total upah.
Cara Menyusun RAB Pengadaan
Barang/Jasa
Menyusun RAB memang susah-susah gampang. , Dikatakan
gampang karena RAB sebenarnya hanya merupakan perkalian antara volume pekerjaan
dengan harga satuan pekerjaan.
Mengacu pada penjelasan mengenai komponen yang harus ada di dalam RAB, ada lima
langkah yang harus Anda perhatikan dalam menyusun RAB.
1. Mempersiapkan Gambar Kerja Detail (DED)
Untuk
pekerjaan konstruksi, gambar kerja detail atau biasa
disebut detail engineering design (DED) dibutuhkan untuk
beberapa keperluan proyek, termasuk dalam penyusunan RAB. Selain itu, DED ini
nantinya juga bisa digunakan untuk mengurus keperluan pembuatan Izin Mendirikan
Bangunan (IMB), dan pembuatan Surat Perjanjian Kontrak Kerja
(SPK).
Penggunaan gambar kerja pada RAB untuk proyek konstruksi diperlukan untuk menentukan berbagai jenis pekerjaan, spesifikasi dan ukuran material bangunan. Berbeda jika pelaksanaan proyek pengadaan barang, tidak dibutuhkan gambar kerja detail. Dengan mempersiapkan DED pada proyek konstruksi akan memudahkan untuk menghitung volume pekerjaan.
DED inilah yang menjadi rujukan dalam menentukan item-item pekerjaan yang akan
dihitung dalam penyusunan RAB.
Setelah semua item yang diperlukan terlist dengan
baik, maka langkah selanjutnya adalah menghitung volume pekerjaan. Penghitungan ini dilakukan dengan cara menghitung banyaknya
volume pekerjaan dalam satu satuan, misalkan per m2,
m3, atau per unit.
Volume pekerjaan nantinya dikalikan dengan harga satuan pekerjaan, sehingga didapatkan jumlah biaya pekerjaan.
3. Membuat dan Menentukan Harga Satuan Pekerjaan
Untuk pekerjaan konstruksi, harga satuan pekerjaan dapat dipisahkan menjadi
harga upah dan material. Kita hanya butuh untuk memasukkan harga berdasarkan
harga survei pasar yang berlaku di daerah.
Sebagai contoh, harga satuan pekerjaan per tahun 2020 untuk pekerjaan
pengecatan cat dinding adalah Rp. 10.500,- per m2, pekerjaan
rangka atap adalah Rp. 110.000,- per m2, dan pekerjaan
pemasangan plafon adalah Rp. 26.000,- per m2.
Namun, kita juga harus mengantisipasi adanya peningkatan harga apabila pekerjaan bangun atau renovasi belum dimulai.
4. Menghitung Jumlah Biaya Pekerjaan
Setelah volume dan harga satuan kerja sudah bisa ditemukan, maka langkah
selanjutnya adalah mengalikan angka tersebut sehingga akan didapat jumlah biaya
dari masing-masing pekerjaan (volume pekerjaan x harga satuan).
5. Menghitung Keseluruhan Jumlah Total Masing-masing Sub Pekerjaan
Langkah terakhir dalam membuat RAB adalah menghitung jumlah total masing-masing
sub pekerjaan, seperti pekerjaan persiapan, pekerjaan pondasi, atau pekerjaan
beton.
Sub pekerjaan tersebut dapat diuraikan lagi secara lebih detail.
Setiap pekerjaan kemudian ditotalkan sehingga didapatkan jumlah total biaya pekerjaan yang kemudian dikurangai dengan biaya pajak.
Bandung, 25 April 2022
Komentar
Posting Komentar