Birokrasi merupakan suatu
sistem pengorganisasian negara dengan tugas yang sangat kompleks dan hal ini
jelas memerlukan pengendalian operasi manajemen pemerintahan yang baik.
Sangatlah disayangkan, apabila kerja rutinitas aparat birokrasi sering
menyebabkan masalah baru yang menjadikan birokrasi statis dan kurang peka
terhadap perubahan lingkungan bahkan terkesan cenderung resisten terhadap
pembaharuan.
Kondisi seperti ini seringkali
memunculkan potensi praktek maladministrasi yang mengarah pada korupsi, kolusi,
dan nepotisme. Bermula dari kondisi tersebut maka pemerintah pusat maupun
daerah perlu segera melakukan reformasi birokrasi yang tidak hanya pada tataran
komitmen saja tetapi juga dibandingkan dalam tataran kehidupan nyata Sebagai penyelenggara negara dan pelayan
masyarakat. Dalam perkembangannya birokrasi dihadapkan kepada berbagai tantangan
yang lebih banyak dipengaruhi oleh
perubahan lingkungan strategis yang cepat serta dipacu oleh pesatnya ilmu pengetahuan,
teknologi, komunikasi serta informasi yang berimplikasi kepada orientasi dan
kinerja birokrasi yang dituntut untuk lebih profesional dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya. Pengelolaan pelayanan dan meningkatkan kualitas pembangunan
bagi masyarakat merupakan tujuan dari terselenggaranya birokrasi pemerintahan
yang efektif, sehingga birokrasi pemerintahan pada kontek ini menjadi alat
dalam pencapaian tujuan dimaksud.
Keberadaan birokrasi
pemerintahan sebagai personifikasi negara secara umum akan selalu dihadapkan
kepada:
1. Jaminan Pertahanan dan
Keamanan Negara
2. Pemeliharaan Ketertiban dan
kondusifitas masyarakat dan negara
3. Distribusi perlakuan yang
adil
4. Pelayanan Masyarakat
5. Peningkatan Kesejahteraan
Masyarakat
6. Peningkatan kapasitas
ekonomi dan kemandirian
Tantangan birokrasi
pemerintahan yang dipengaruhi oleh lingkungan strategis pemerintahan secara
internal akibat pengaruh lingkungan global berupa: globalisasi ekonomi feodal, paradigma
pemerintahan dan desentralisasi,
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan informasi, HAM, demokratisasi
dan perubahan lingkungan dan lain sebagainya. Sedangkan tantangan internal
akibat pengaruh lingkungan nasional dan lokal yang bersinergi untuk menyikapi
lingkungan global dalam rangka multi reformasi terutama dalam bidang pemerintahan
berupa KKN, kultur birokrasi feodal, gaya
kepemimpinan otoriter,
kualitas sistem, struktur dan perilaku birokrasi yang disfungsional, rendahnya
kualitas pengetahuan dan keterampilan birokrasi (profesional dan kinerjanya). Tantangan
birokrasi pemerintahan tersebut, berdampak tumbuh suburnya “patologi birokrasi”
yang membutuhkan penguatan dan pengembangan kapasitas birokrasi pemerintahan
“capacity government bureaucracy” dalam menjalankan fungsi pemerintahan atas
dasar nilai dan etika, struktur dan kultur birokrasi yang berbasis kinerja atas
dasar kompetensi, profesionalisme dan proporsional.
Pemerintahan suatu negara
merupakan manifestasi dari hubungan negara dengan manusia untuk penyelenggarakan kepemerintahan atau
“governance” dalam parameter (tujuan, sistem, domain/sektor, prinsip, fungsi
dan kewenangan) bagi kepentingan masyarakat. Di dalamnya mencakup hubungan sektor
pemerintah, swasta dan rakyat atau masyarakat bersifat interdependensi,
sehingga dalam pendekatan sistem pemerintahan bahwa kepemerintahan membangun
atas dasar kebijakan dan pelayanan publik serta civil dalam kehidupan berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat menjadi esensi dasar yang fundamental pemerintahan.
Dalam implementasi pemerintahan negara terdapat berbagai fenomena baik yang bersumber
pada birokrasi pemerintahan selaku penyelenggara negara maupun yang bersumber
dari rakyat atau masyarakat selaku pemberi mandat maupun memperoleh pelayanan.
Fenomena abad 21 menuntut
perlunya reformasi administrasi publik, terutama yang menyangkut perubahan
manusia selaku penyelenggara pemerintahan negara dan pelayanan publik maupun
manusia Warga Negara yang memberi mandat kepada penyelenggara negara maupun
memperoleh layanan.
Dalam era reformasi
pemerintahan menuju pemerintahan yang demokratis sebagai pembaharuan
administrasi public atau reformasi birokrasi, dihadapkan dengan kendala yang bersumber
pada birokrasi politik dan pemerintahan yang berdampak pada fenomena
penyelenggaraan pemerintahan yang belum berorientasi pada agent of social dalam
proses kebijakan publik dan pelayanan publik yang berfokus pada kepentingan
publik. Dalam berbagai forum Media informasi TV dan Koran, forum diskusi ilmiah
di kampus dan pembicaraan LSM dan lain-lain dapat disaksikan, membaca dan
melihat retorika berbagai problematik kasus korupsi, kolusi dan nepotisme dalam
bidang politik, hukum, ekonomi dan pemerintahan oleh oknum anggota DPR, Kepala
Daerah dan DPRD dan kasus terbaru terkait di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dan lain sebagainya. Fenomena ini mempunyai relevansi dengan
gejala nilai, etika dan moral penyelenggara pemerintahan sebagai manifestasi
“penyakit birokrasi patologis” dan berkenaan erat perilaku birokrasi pemerintahan.
Proyeksi
Birokrasi di Masa Depan
Dalam rangka mewujudkan
birokrasi yang ideal untuk masa depan bangsa memang bukan hal yang mudah.
Diakui akan menemui banyak kendala baik kendala politis, teknis, dan berkaitan
dengan sumber daya yang ada di dalam menyusun tujuan dan platform yang
realistis berdasar pada kelemahan dan
kelebihan bangsa Indonesia
sendiri. DiMaggio dan Powel, mengemukakan ada tiga cara yang menghasilkan
perubahan dalam organisasi yaitu 1) coercive isomorphic; 2) mimetic isomorphic;
dan 3) normative isomorphic.
Proses coercive isomorphic
adalah perubahan dengan kekerasan, yaitu perubahan ini dilakukan melalui
tekanantekanan yang kuat dari organisasi-organisasi di luar birokrasi. Tapi perubahan
ini sangat sulit dilakukan melihat komponen organisasi di luar birokrasi yang
masih lemah. Proses mimetic isomorphic adalah perubahan yang dilakukan berdasar
pada hasil dari kecerdasan eksponen organisasi untuk merespon ketidakpastian
dan keterbatasan. Proses normative isomorphic adalah perubahan yang dilakukan
yang berhubungan dengan proses profesionalisme yaitu pendidikan dan
pelatihan-pelatihan.
Ketika teknologi dan fasilitas
yang dimiliki buruk, tujuan negara tidak jelas, anggaran tidak pasti, dan karir
pegawai tidak terstruktur, maka suatu organisasi biasanya akan berbuat sesuatu
untuk mengatasi keadaan yang menimpanya itu. Perubahan inipun masih sulit
dilakukan karena semangat juang dan motivasi birokrat telah dikebiri.
Proyeksi birokrasi untuk masa
depan memang sulit untuk dilakukan, tapi paling tidak ada langkah-langkah yang
harus dilakukan yaitu:
1.
Perubahan tujuan dan prioritas.
Pada
ranah ini kata kuncinya adalah “apa fungsi dan tugas” birokrasi yang kita
bentuk perubahan ini bisa dilakukan dengan mengubah sistem pendidikan birokrasi
yang dari awalnya berisi mengenai stabilitas, ketertiban, dan keamanan, dirubah
dengan materi keinovasian, wawasan global, kompetisi, dan pengembangan sosial
politik.
2.
Perubahan melalui penyesuaian dalam hukum dan manajemen
organisasi.
Pada
ranah ini yang dipentingkan adalah
perubahan tata aturan hukum bagi kinerja birokrasi. Dari yang awalnya ada
aturan hukum yang sudah usang (tidak sesuai dengan kaidah-kaidah birokrasi
modern), maka peraturan itu harus dirubah. Demikian juga manajemen organisasinya.
Keduanya harus disesuaikan dengan tuntutan jaman. Transisi dalam standar
normatif. Standar normatif yang awalnya berupa netralitas, dedikasi,kesamaan,
dan keterwakilan, dirubah menjadi kompetitif, produktif, efisiensi, pelayanan
prima, kewirausahaan, berorientasi pada pelanggan, dan keuntungan Perubahan
dalam sikap dan fokus perhatian organisasi.
Berdasar pada semua
perubahan-perubahan yang telah dilakukan diatas, maka akhirnya perubahan itu
juga menyangkut tentang perubahan sikap dan fokus perhatian dari organisasi. Modernisasi
sarana dan infrastruktur birokrasi. Saat ini dunia sedang mengalami gelombang
ketiga industrialisasi sehingga arus informasi dan perubahan teknologi
berlangsung sangat cepat. Situasi ini jelas harus direspon oleh organisasi
birokrasi agar pelayanan yang diberikan tidak ketinggalan jaman dan match
dengan kebutuhan masyarakatnya. Sejalan dengan hal tersebut penerapan
e-government atau electronic government (kepemerintahan berdasar IT/Information
Technology) menjadi suatu keharusan bagi negara yang ingin memperbaiki fungsi
pelayanan publiknya. Sedikit banyak ia harus berani berinovasi dalam manajemen pelayanan
dan peningkatan mutu pelayanan publiknya. Terdapat kutipan yang menyatakan
“tidak akan ada perbaikan mutu pelayanan publik tanpa ada inovasi. Tidak ada
inovasi tanpa aplikasi IT dalam birokrasi. Dengan kata lain, tidak ada pelayanan
yang baik tanpa e-government.
Bandung, Juli 2022
Komentar
Posting Komentar