Strategi Pengembangan ASN Tahun 2023

 

Strategi Pengembangan ASN Tahun 2023

 

Oleh ; Budy Hermawan

Widyaiswara Ahli Madya pada BPSDM Provinsi Jawa Barat

 

ASN merupakan sumber daya yang penting bagi suatu organisasi. Untuk mencapai tujuan, organisasi membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya masing-masing. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai dalam menjalankan tugasnya adalah melalui pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi bagi pegawai di lingkungan Provinsi Jawa Barat merupakan upaya pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap perilaku pegawai dalam pelaksanaan tugas jabatannya guna mewujudkan sumber daya manusia Provinsi Jawa Barat serta Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang kompetitif serta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 menyatakan bahwa visi reformasi birokrasi nasional Tahun 2025 adalah mewujudkan pemerintahan berkelas dunia (world class government), yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik. Visi tersebut diwujudkan melalui tiga tahapan, yaitu:

1) Birokrasi berdasarkan pada peraturan (Rule Based Bureaucracy),

2) Birokrasi berbasis kinerja (Performance Based Bureaucracy), dan

3) Tata kelola pemerintahan yang dinamis (Dynamic Governance)

Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Barat 2016-2020 diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang bersih dan baik dengan karakteristik adaptif, berintegritas, profesionalisme, berkinerja tinggi, bebas, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur. Dengan birokrasi yang berkualitas diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi Provinsi Jawa Barat yakni "Jawa Barat Maju dan Sejahtera Untuk Semua" dengan birokrasi pemerintah kelas dunia

Mengacu pada Road Map tersebut pengembangan kompetensi pegawai dilaksanakan dalam bentuk pendidikan dan/atau pembelajaran. Pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan dilakukan melalui pemberian tugas belajar melalui pendidikan formal yang mekanismenya diatur dalam ketentuan tersendiri mengenai tugas belajar di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara pembelajaran dilakukan melalui dua jalur, yaitu pembelajaran klasikal dan pembelajaran nonklasikal.

 

Pembelajaran klasikal merupakan kegiatan pengembangan kompetensi yang dilakukan dengan tatap muka di dalam kelas, antara lain bimbingan teknis, kursus/short-course, pelatihan, penataran, seminar/konferensi, workshop/lokakarya/sarasehan, sharing session, dan sosialisasi. Sedangkan pembelajaran nonklasikal merupakan kegiatan pengembangan kompetensi yang dapat dilakukan di alam bebas, di tempat kerja atau dengan sistem jarak jauh, antara lain outbound, studi banding/benchmarking, belajar mandiri (self-study)/membaca buku/mempelajari peraturan, pelatihan jarak jauh/e-learning, bimbingan di tempat kerja (coaching atau mentoring), secondment/penugasan untuk mempelajari atau mengevaluasi proses bisnis di suatu unit kerja/detasering/praktik kerja/magang, pertukaran pegawai, penugasan sementara untuk menduduki jabatan lain di luar jabatannya saat ini tanpa meninggalkan jabatan/tugas dan fungsi utamanya, taskforce-/project assignment, mengajar/memberikan ilmu pengetahuan atau bimbingan pada pihak lain, job shadowing, dan ekstrakurikuler.

Identifikasi kebutuhan pelatihan bagi pegawai dapat dilakukan dengan melaksanakan Dialog Kinerja Individu (DKI). Melalui DKI, atasan langsung sebagai coach melakukan evaluasi atas kinerja dan pengembangan kompetensi bawahannya yang telah disepakati sebelumnya. Dari hasil evaluasi atasan langsung memberikan bimbingan terkait strategi pencapaian target kinerja dan penyusunan rencana pembelajaran tahun berjalan. Pada penyusunan rencana pembelajaran ini atasan langsung bisa merekomendasikan pelatihan yang sesuai tusi untuk mendukung pencapaian target kinerja. Kemudian dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, pegawai yang akan mengikuti pelatihan dapat mengajukan usulan secara berjenjang melalui Aplikasi SISTA PRAJA ( Sistem Pembelajaran Aparatur Jabar di Ajar ). Preferensi pelatihan yang tersedia selama tahun berjalan dapat dilihat dalam Kalender Diklat yang diterbitkan setiap awal tahun. Pengusulan pelatihan tersebut dibuka dan diselenggarakan setiap bulan. Pada dasarnya pegawai dapat memilih pelatihan apa saja yang akan diikuti sesuai minat masing-masing dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan atasan langsung dengan memperhatikan kebutuhan kompetensi pegawai pada unitnya.

Mengingat tidak semua pegawai berkesempatan mengikuti semua pelatihan yang ada dalam satu waktu karena terbatasnya jam kerja, pengembangan kompetensi dilakukan melalui sharing session. Kegiatan sharing session dilakukan dengan menugaskan pegawai yang telah selesai mengikuti pelatihan baik itu klasikal atau pelatihan jarak jauh untuk menyampaikan kembali ilmu yang dipelajari selama pelatihan kepada pegawai lain.

Dengan banyaknya pilihan pelatihan yang dapat diikuti oleh pegawai untuk meningkatkan kompetensi diharapkan para pegawai dapat berpartisipasi aktif dengan atasan langsungnya terkait perencanaan pengembangan kompetensinya. Kemudian, atasan langsung turut dapat berperan dalam memberikan bimbingan (menjadi mentor/coach) kepada bawahan yang telah mengikuti pengembangan kompetensi, agar hasil pembelajaran yang telah diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Bandung, 2 Januari 2023

 


Komentar