Strategi Pengembangan ASN Tahun 2023
Oleh ; Budy Hermawan
Widyaiswara Ahli Madya pada BPSDM Provinsi Jawa Barat
ASN merupakan sumber daya yang penting bagi suatu organisasi.
Untuk mencapai tujuan, organisasi membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten
di bidangnya masing-masing. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan pegawai dalam menjalankan tugasnya adalah melalui
pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi bagi pegawai di lingkungan Provinsi
Jawa Barat merupakan upaya pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan/atau
sikap perilaku pegawai dalam pelaksanaan tugas jabatannya guna mewujudkan
sumber daya manusia Provinsi Jawa Barat serta Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang
kompetitif serta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang
sesuai dengan kebutuhan organisasi. Grand Design Reformasi Birokrasi
Indonesia 2010-2025 menyatakan bahwa visi reformasi birokrasi nasional Tahun
2025 adalah mewujudkan pemerintahan berkelas dunia (world class government),
yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu
menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan
yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata
pemerintahan yang baik. Visi tersebut diwujudkan melalui tiga tahapan, yaitu:
1) Birokrasi berdasarkan pada
peraturan (Rule Based Bureaucracy),
2) Birokrasi berbasis kinerja
(Performance Based Bureaucracy), dan
3) Tata kelola pemerintahan yang
dinamis (Dynamic Governance)
Road Map Reformasi Birokrasi
Provinsi Jawa Barat 2016-2020 diharapkan mampu mendorong terwujudnya
pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang bersih dan baik dengan karakteristik
adaptif, berintegritas, profesionalisme, berkinerja tinggi, bebas, dan bersih
dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mampu melayani publik, netral,
sejahtera, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik
aparatur. Dengan birokrasi yang berkualitas diharapkan mampu mewujudkan visi
dan misi Provinsi Jawa Barat yakni "Jawa Barat Maju dan Sejahtera Untuk
Semua" dengan birokrasi pemerintah kelas dunia
Mengacu pada Road Map tersebut pengembangan kompetensi
pegawai dilaksanakan dalam bentuk pendidikan dan/atau pembelajaran.
Pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan dilakukan melalui pemberian
tugas belajar melalui pendidikan formal yang mekanismenya diatur dalam
ketentuan tersendiri mengenai tugas belajar di lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Barat. Sementara pembelajaran dilakukan melalui dua jalur, yaitu
pembelajaran klasikal dan pembelajaran nonklasikal.
Pembelajaran klasikal merupakan kegiatan pengembangan
kompetensi yang dilakukan dengan tatap muka di dalam kelas, antara lain
bimbingan teknis, kursus/short-course, pelatihan, penataran,
seminar/konferensi, workshop/lokakarya/sarasehan, sharing session, dan
sosialisasi. Sedangkan pembelajaran nonklasikal merupakan kegiatan pengembangan
kompetensi yang dapat dilakukan di alam bebas, di tempat kerja atau dengan
sistem jarak jauh, antara lain outbound, studi banding/benchmarking, belajar
mandiri (self-study)/membaca buku/mempelajari peraturan, pelatihan jarak
jauh/e-learning, bimbingan di tempat kerja (coaching atau mentoring),
secondment/penugasan untuk mempelajari atau mengevaluasi proses bisnis di suatu
unit kerja/detasering/praktik kerja/magang, pertukaran pegawai, penugasan
sementara untuk menduduki jabatan lain di luar jabatannya saat ini tanpa
meninggalkan jabatan/tugas dan fungsi utamanya, taskforce-/project assignment,
mengajar/memberikan ilmu pengetahuan atau bimbingan pada pihak lain, job
shadowing, dan ekstrakurikuler.
Identifikasi kebutuhan pelatihan bagi pegawai dapat dilakukan
dengan melaksanakan Dialog Kinerja Individu (DKI). Melalui DKI, atasan langsung
sebagai coach melakukan evaluasi atas kinerja dan pengembangan kompetensi
bawahannya yang telah disepakati sebelumnya. Dari hasil evaluasi atasan
langsung memberikan bimbingan terkait strategi pencapaian target kinerja dan
penyusunan rencana pembelajaran tahun berjalan. Pada penyusunan rencana
pembelajaran ini atasan langsung bisa merekomendasikan pelatihan yang sesuai
tusi untuk mendukung pencapaian target kinerja. Kemudian dalam pelaksanaan
pengembangan kompetensi, pegawai yang akan mengikuti pelatihan dapat mengajukan
usulan secara berjenjang melalui Aplikasi SISTA PRAJA ( Sistem Pembelajaran
Aparatur Jabar di Ajar ). Preferensi pelatihan yang tersedia selama tahun
berjalan dapat dilihat dalam Kalender Diklat yang diterbitkan setiap awal
tahun. Pengusulan pelatihan tersebut dibuka dan diselenggarakan setiap bulan.
Pada dasarnya pegawai dapat memilih pelatihan apa saja yang akan diikuti sesuai
minat masing-masing dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan atasan langsung
dengan memperhatikan kebutuhan kompetensi pegawai pada unitnya.
Mengingat tidak semua pegawai berkesempatan mengikuti semua
pelatihan yang ada dalam satu waktu karena terbatasnya jam kerja, pengembangan
kompetensi dilakukan melalui sharing session. Kegiatan sharing session
dilakukan dengan menugaskan pegawai yang telah selesai mengikuti pelatihan baik
itu klasikal atau pelatihan jarak jauh untuk menyampaikan kembali ilmu yang
dipelajari selama pelatihan kepada pegawai lain.
Dengan banyaknya pilihan pelatihan yang dapat diikuti oleh
pegawai untuk meningkatkan kompetensi diharapkan para pegawai dapat
berpartisipasi aktif dengan atasan langsungnya terkait perencanaan pengembangan
kompetensinya. Kemudian, atasan langsung turut dapat berperan dalam memberikan
bimbingan (menjadi mentor/coach) kepada bawahan yang telah mengikuti
pengembangan kompetensi, agar hasil pembelajaran yang telah diperoleh dapat
diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Bandung, 2 Januari 2023
Komentar
Posting Komentar