PUASA MEWUJUDKAN INTEGRITAS
Oleh
Budy Hermawan
Widyaiswara BPSDM Jawa Barat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi semakin intensif dalam melakukan penilaian terhadap
instansi-instansi pemerintah dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM). Hal ini membuat instansi-instansi sibuk dan berlomba untuk memoles
semua lini guna memenuhi aspek-aspek yang dibutuhkan agar dapat meraih predikat
WBK maupun WBBM tersebut. Hal yang menjadi fokus dari kegiatan tersebut
semestinya bukan sekedar gelar atau predikat WBK maupun WBBM, namun lebih
kepada terbentuknya Zona Integritas di lingkungan instansi masing-masing.
Tentunya semangat WBK / WBBM ataupun ZI betul-betul terbangun dari hati nurani
setiap ASN sehingga melahirkan semangat yang ikhlas, kuat dan berkesinambungan
dalam mewujudkan integritas menuju Pelayanan Kinerja yang jujur, adil dan
akuntabel.
Badan Pengembangan Manusia Provinsi Jawa Barat
selaku Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi membangun Karakter dan
Kompetensi ASN telah berupaya dalam mewujudkan Pembangunan SDM ASN Jawa Barat
dengan berbagai program dan kegiatan. Melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Bagi ASN
maka BPSDM Jawa Barat telah membangun berbagai pelatihan ASN yang dibingkai
melalui pelatihan Soft Skills Antikorupsi. Tidak cukup sampai disini, BPSDM Jawa
Barat pun telah berkolaborasi dengan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu
Jawa Barat ( PAK KBJB ) melaksanakan Pelatihan/Sosialisasi Membangun Budaya
Integritas dilingkungan ASN Jawa Barat
Integritas menurut beberapa pakar memiliki
berbagai definisi yang muaranya sebenarnya hampir sama. Pada artikel ini,
Penulis mengambil definisi integritas dari kamus kompetensi perilaku KPK,
'integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan
tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut' (nilai-nilai dapat berasal dari
nilai kode etik di tempat bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi).
Membangun Integritas sebagaimana definisi tersebut, sebenarnya sudah diajarkan
dan menjadi tuntunan dalam berperilaku di dalam semua ajaran agama. Dalam
ajaran Islam, Al Quran secara tegas telah menyatakan “dan janganlah kamu
campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan
kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya”. (QS Al Baqoroh:42).
Momentum puasa di bulan Ramadhan 1444 H
semestinya bisa menjadikan titik pijak bagi kita untuk dapat membangun
integritas diri sehingga dapat pula menularkan nilai-nilai integritas di
lingkungannya. Dalam sebuah Hadits Qudsi disebutkan “Setiap amalan manusia
adalah untuknya kecuali puasa, sebab ia hanyalah untukKu dan Akulah yang akan
memberikan ganjaran padanya secara langsung” (HR Bukhari). Hadits ini
memberikan tuntunan bahwa dalam berpuasapun dituntut adanya nilai sebuah
integritas. Saat berpuasa orang akan dapat melaksanakan dengan sungguh-sungguh
ataupun berpura-pura, hanya dirinya dan Tuhannya yang mengetahui.
Hakikat puasa adalah meninggalkan kebohongan
dan kedzaliman/tindakan yang sia-sia. Berbohong memang tidak menyebabkan
batalnya puasa, tetapi pada hakikatnya ia bukanlah orang yang puasa, puasanya
telah rusak sehingga pahalanya berkurang atau bahkan hangus sama sekali,
meskipun seharian menahan lapar dan dahaga. Apalagi jika kebohongannya
berdampak besar, misalnya bersumpah palsu, menipu orang, mencuri apalagi
korupsi. Semakin besar dampak negatif yang timbul, semakin jauh ia dari hakikat
puasa.
Senada dengan konsep di atas, sebuah Integritas
akan dapat terwujud dan menjadi sebuah budaya manakala hal tersebut dilakukan
dengan ikhlas dan tanpa adanya unsur-unsur lain yang dapat mengotorinya,
seperti: riya (pamer), ingin dipuji, ingin terkenal dan lain sebagainya. Dalam
berintegritas bisa saja dilakukan sekedar untuk mendapatkan penilaian ataupun
pujian dari orang lain maupun pihak lain, namun integritas yang seperti ini
artinya tidak dilandasi dengan keikhlasan. Integritas yang seperti ini hanyalah
integritas di atas kertas, yang disusun dan dibangun sekedar untuk mendapatkan
penilaian (baca: predikat, gelar, pujian dan sebagainya).
Melalui puasa di Bulan Ramadhan 1444 H,
tentunya kita sebagai ASN harus mampu menjadikan fase ini sebagai proses
pembentukan karakter yang mampu melahirkan semangat untuk memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat. Karakter tersebut harus mampu diwujudkan dengan
berlandaskan semangat pengabdian kepada Tuhan Yang Kuasa serta pengabdian
kepada Bangsa dan Negara serta memegang teguh amanah rakyat yang telah
disematkan oleh rakyat kepada diri kita masing-masing sebagai ASN. Karakter
inilah yang mampu membawa bangsa ini mencapai visi dan tujuannya, yakni
kemakmuran rakat Indonesia secara adil dan sejahtera. karakter inilah yang
dinamakan dengan Integritas,dimana salah satunya nilai dari integritas adalah
kejujuran dan kesederhanaan. Nilai yang harus mampu diwujudkan oleh setiap ASN
tidak hanya dalam momen di Bulan ramadhan, namun tentunya harus dapat diimplementasikan
dalam setiap niat, ucapan dan sikap kita dalam setiap saat dimanapun kita
bertugas,
Akhir dari tulisan ini dapat disimpulkan bahwa
Integritas harus dilakukan dengan tegas, karena sebuah kebenaran tidak dapat
dicampuradukkan dengan kebatilan. Integritas dapat terbangun dan menjadi sebuah
budaya, manakala dilakukan dengan keikhlasan dan tanpa kepura-puraan, karena
semua hal yang dilakukan hanya untuk mendapatkan sesuatu (pujian, gelar,
predikat) tidak akan bertahan lama dan pasti akan berhenti manakala sudah
tercapai tujuannya. Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk menjadi
pribadi-pribadi yang berintegritas.
Bandung, 25 Maret 2023
3 Ramadhan 1444H
Komentar
Posting Komentar