PUASA MEWUJUDKAN INTEGRITAS ASN

 


PUASA MEWUJUDKAN INTEGRITAS
Oleh
Budy Hermawan
Widyaiswara BPSDM Jawa Barat


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi semakin intensif dalam melakukan penilaian terhadap instansi-instansi pemerintah dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini membuat instansi-instansi sibuk dan berlomba untuk memoles semua lini guna memenuhi aspek-aspek yang dibutuhkan agar dapat meraih predikat WBK maupun WBBM tersebut. Hal yang menjadi fokus dari kegiatan tersebut semestinya bukan sekedar gelar atau predikat WBK maupun WBBM, namun lebih kepada terbentuknya Zona Integritas di lingkungan instansi masing-masing. Tentunya semangat WBK / WBBM ataupun ZI betul-betul terbangun dari hati nurani setiap ASN sehingga melahirkan semangat yang ikhlas, kuat dan berkesinambungan dalam mewujudkan integritas menuju Pelayanan Kinerja yang jujur, adil dan akuntabel.

Badan Pengembangan Manusia Provinsi Jawa Barat selaku Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi membangun Karakter dan Kompetensi ASN telah berupaya dalam mewujudkan Pembangunan SDM ASN Jawa Barat dengan berbagai program dan kegiatan. Melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Bagi ASN maka BPSDM Jawa Barat telah membangun berbagai pelatihan ASN yang dibingkai melalui pelatihan Soft Skills Antikorupsi. Tidak cukup sampai disini, BPSDM Jawa Barat pun telah berkolaborasi dengan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat ( PAK KBJB ) melaksanakan Pelatihan/Sosialisasi Membangun Budaya Integritas dilingkungan ASN Jawa Barat

Integritas menurut beberapa pakar memiliki berbagai definisi yang muaranya sebenarnya hampir sama. Pada artikel ini, Penulis mengambil definisi integritas dari kamus kompetensi perilaku KPK, 'integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut' (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi). Membangun Integritas sebagaimana definisi tersebut, sebenarnya sudah diajarkan dan menjadi tuntunan dalam berperilaku di dalam semua ajaran agama. Dalam ajaran Islam, Al Quran secara tegas telah menyatakan “dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya”. (QS Al Baqoroh:42).

Momentum puasa di bulan Ramadhan 1444 H semestinya bisa menjadikan titik pijak bagi kita untuk dapat membangun integritas diri sehingga dapat pula menularkan nilai-nilai integritas di lingkungannya. Dalam sebuah Hadits Qudsi disebutkan “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa, sebab ia hanyalah untukKu dan Akulah yang akan memberikan ganjaran padanya secara langsung” (HR Bukhari). Hadits ini memberikan tuntunan bahwa dalam berpuasapun dituntut adanya nilai sebuah integritas. Saat berpuasa orang akan dapat melaksanakan dengan sungguh-sungguh ataupun berpura-pura, hanya dirinya dan Tuhannya yang mengetahui.

Hakikat puasa adalah meninggalkan kebohongan dan kedzaliman/tindakan yang sia-sia. Berbohong memang tidak menyebabkan batalnya puasa, tetapi pada hakikatnya ia bukanlah orang yang puasa, puasanya telah rusak sehingga pahalanya berkurang atau bahkan hangus sama sekali, meskipun seharian menahan lapar dan dahaga. Apalagi jika kebohongannya berdampak besar, misalnya bersumpah palsu, menipu orang, mencuri apalagi korupsi. Semakin besar dampak negatif yang timbul, semakin jauh ia dari hakikat puasa.

Senada dengan konsep di atas, sebuah Integritas akan dapat terwujud dan menjadi sebuah budaya manakala hal tersebut dilakukan dengan ikhlas dan tanpa adanya unsur-unsur lain yang dapat mengotorinya, seperti: riya (pamer), ingin dipuji, ingin terkenal dan lain sebagainya. Dalam berintegritas bisa saja dilakukan sekedar untuk mendapatkan penilaian ataupun pujian dari orang lain maupun pihak lain, namun integritas yang seperti ini artinya tidak dilandasi dengan keikhlasan. Integritas yang seperti ini hanyalah integritas di atas kertas, yang disusun dan dibangun sekedar untuk mendapatkan penilaian (baca: predikat, gelar, pujian dan sebagainya).

Melalui puasa di Bulan Ramadhan 1444 H, tentunya kita sebagai ASN harus mampu menjadikan fase ini sebagai proses pembentukan karakter yang mampu melahirkan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karakter tersebut harus mampu diwujudkan dengan berlandaskan semangat pengabdian kepada Tuhan Yang Kuasa serta pengabdian kepada Bangsa dan Negara serta memegang teguh amanah rakyat yang telah disematkan oleh rakyat kepada diri kita masing-masing sebagai ASN. Karakter inilah yang mampu membawa bangsa ini mencapai visi dan tujuannya, yakni kemakmuran rakat Indonesia secara adil dan sejahtera. karakter inilah yang dinamakan dengan Integritas,dimana salah satunya nilai dari integritas adalah kejujuran dan kesederhanaan. Nilai yang harus mampu diwujudkan oleh setiap ASN tidak hanya dalam momen di Bulan ramadhan, namun tentunya harus dapat diimplementasikan dalam setiap niat, ucapan dan sikap kita dalam setiap saat dimanapun kita bertugas,

Akhir dari tulisan ini dapat disimpulkan bahwa Integritas harus dilakukan dengan tegas, karena sebuah kebenaran tidak dapat dicampuradukkan dengan kebatilan. Integritas dapat terbangun dan menjadi sebuah budaya, manakala dilakukan dengan keikhlasan dan tanpa kepura-puraan, karena semua hal yang dilakukan hanya untuk mendapatkan sesuatu (pujian, gelar, predikat) tidak akan bertahan lama dan pasti akan berhenti manakala sudah tercapai tujuannya. Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pribadi-pribadi yang berintegritas.


Bandung, 25 Maret 2023

3 Ramadhan 1444H


Komentar