Manajemen Risiko

 

Manajemen Risiko

Sekilas pandang ttg Tujuan dan Prinsip Manajemen Risiko

Oleh

Budy Hermawan

 

Peraturan Pemerintah Nomer 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peraturan tersebut terkait dengan kewajiban untuk melaksanakan manajemen risiko sebagai rentang kendali dari sebuah kegiatan di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Permenpan RB no. 5 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik terkait Manajemen Risiko.  Dalam peraturan ini, manajemen risiko wajib terintegrasi dalam berbagi aktivitas perencanaan sampai dengan pelaksanaan.

Pengaturan manajemen risiko juga menjadi parameter dalam tingkat maturitas unit Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diatur dalam Perpres nomer 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang petunjuk pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Kepala LKPP No. 17 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Itu baru sebagian kecil dari banyak peraturan lain yang terkait dengan manajemen risiko. Melihat begitu banyaknya aturan dan pedoman manajemen risiko, membuatnya menjadi hal yang patut dan penting untuk kita (Aparatur Sipil Negara) ketahui. Karena, manajemen risiko memang menjadi sangat penting dalam pelaksanakan sebuah organisasi.

 

APA SEBENARNYA YANG DIMAKSUD DENGAN MANAJEMEN RISIKO?

 

Dalam kehidupan, kita selalu dihadapkan pada suatu ketidakpastian. Ketidakpastian adalah sebuah risiko yang bisa bersifat merugikan, di sisi lain ketidakpastian juga menjadi opportunity atau kesempatan yang bisa menguntungkan.

Dalam mengatur atau me-manage sesuatu, segala bentuk ketidakpastian harus selalu menjadi bahan perhitungan dan harus mampu dikelola dengan baik. Kemampuan dan pengelolaan ketidakpastian inilah yang dalam ilmu manajemen dikenal sebagai manajemen risiko. Dalam prosesnya, manajemen risiko dapat dimasukkan dalam perencanaan manajemen. Dimana perencanaan kegiatan secara sempurna harus memasukkan unsur risiko guna menjawab serta mengantisipasi kemungkinan yang merugikan organisasi di kemudian hari.

 

`         Dari gambaran tersebut, dapat dikatakan bahwa manajemen risiko adalah proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan untuk meningkatkan probabilitas pencapaian tujuan, dan mengurangi dampak merugikan pada suatu kejadian bagi organisasi. Selain itu, manajemen risiko berfungsi untuk melakukan pengawalan bagi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi.

Emmett J. Vaughan dan Curtis Elliot (1978) menyebutkan, risiko diartikan sebagai kans kerugian (the chance of loss), kemungkinan kerugian (the possibility of loss), ketidakpastian (uncertainty), penyimpangan kenyataan dari hasil yang diharapkan (the dispersion of actual from expected result), probabilitas bahwa suatu hasil berbeda dari yang diharapkan (the probability of any outcome different from the expected).

Sedangkan Herman Darmawi (2006) menyatakan, manajemen risiko adalah suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan, dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi.  Di sisi lain, Irham Fahmi (2010) mendefinisikan manajemen risiko sebagai suatu bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi atau perusahaan menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada, dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komprehensif dan sistematis.

Dari kedua teori tersebut, secara umum manajemen risiko harus memenuhi persyaratan adanya parameter tujuan organisasi. Manajemen risiko juga harus dapat dianalisis serta manajemen risiko dapat dimonitor dan dikendalikan. Beberapa aturan tentang manajemen risiko sebetulnya sudah lama menjadi keharusan dalam aplikasi sistem kinerja.

 

SELANJUTNYA, KITA BAHAS MENGENAI TUJUAN DARI MANAJEMEN RISIKO!

Tujuan dari manajemen risiko adalah  menjamin bahwa suatu perusahaan atau organisasi dapat memahami, mengukur, serta memonitor berbagai macam risiko yang terjadi dan juga memastikan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat dapat mengendalikan berbagai macam risiko yang ada. Agar pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar maka perlu adanya dukungan dalam menyusun kebijakan dan pedoman manajemen risiko, sesuai dengan kondisi perusahaan. Tujuan manajemen risiko secara umum digunakan sebagai dasar dalam memprediksikan bahaya atau hal yang tidak menyenangkan, yang akan dihadapi dengan perhitungan yang cermat serta pertimbangan yang matang dari berbagai informasi di awal, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Secara khusus, manajemen risiko bertujuan:

a. Menyediakan informasi mengenai risiko kepada para pengambil keputusan

 

b. Meminimalkan kerugian dari berbagai risiko yang kemungkinannya akan dihadapi.

 

c. Menjaga perusahaan tetap hidup dengan perkembangan yang berkesinambungan.

 

d. Biaya manajemen risiko (risk management) yang efisien dan efektif.

 

e. Memberikan rasa aman

 

f. Memberi kemampuan pada perusahan mengontrol aspek keuangan secara lebih  

 

   seksama.

 

 

11 Prinsip Manajemen Risiko

Menurut ISO 31000, manajemen risiko suatu organisasi harus mengikuti 11 prinsip dasar agar dapat dilaksanakan secara efektif. Berikut penjelasan prinsip-prinsip tersebut.

1. Manajemen risiko menciptakan nilai tambah ( creates value )

Manajemen risiko berkontribusi terhadap pencapaian nyata tujuan dan peningkatan, antara lain, kesehatan dan keselamatan manusia, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, penerimaan publik, perlindungan lingkungan, kinerja keuangan, kualitas produk, efisiensi operasi, serta tata kelola dan reputasi perusahaan.

 

2. Manajemen risiko adalah bagian integral proses dalam organisasi ( an integral part oforganizational process )

Manajemen risiko adalah bagian tanggung jawab manajemen dan merupakan suatu bagian integral dalam proses normal organisasi seperti juga merupakan bagian dari seluruh proses proyek dan manajemen perubahan. Manajemen risiko bukanlah merupakan aktivitas yang berdiri sendiri yang terpisah dari aktivitas-aktivitas utama dan proses dalam organisasi.

 

3. Manajemen risiko adalah bagian dari pengambilan keputusan

Manajemen risiko membantu pengambil keputusan mengambil keputusan dengan informasi yang cukup. Manajemen risiko dapat membantu memprioritaskan tindakan dan membedakan berbagai pilihan alternatif tindakan. Pada akhirnya, manajemen risiko dapat membantu memutuskan apakah suatu risiko dapat diterima atau apakah suatu penyelesaian risiko telah memadai dan efektif.

 

4. Manajemen risiko secara eksplisit menangani masalah ancaman ( secara eksplisit mengatasi masalah )

Manajemen risiko menangani aspek-aspek pengambilan keputusan, sifat alami dari pengambilan keputusan, dan cara penanganannya.

 

5. Manajemen risiko bersifat sistematis, terstruktur, dan tepat waktu ( systematic, terstruktur dan tepat waktu )

Suatu pendekatan sistematis, tepat waktu, dan manajemen terstruktur terhadap risiko memiliki kontribusi terhadap efisiensi dan hasil yang konsisten, dapat dibandingkan, serta andal.

 

6. Manajemen risiko berdasarkan informasi terbaik yang tersedia ( berdasarkan informasi terbaik yang tersedia )

Masukan untuk proses pengelolaan risiko didasarkan pada sumber informasi seperti pengalaman, umpan balik, pengamatan, prakiraan, dan pertimbangan pakar. Meskipun demikian, pengambil keputusan harus terinformasi dan harus mempertimbangkan segala batasan data atau model yang digunakan atau kemungkinan perbedaan pendapat antar pakar.

 

7. Manajemen risiko dibuat sesuai kebutuhan ( tailored )

Manajemen risiko diselaraskan dengan konteks eksternal dan internal organisasi serta profil risikonya.

 

8. Manajemen risiko menjelaskan faktor manusia dan budaya ( memperkirakan faktor manusia dan budaya )

Manajemen risiko organisasi mengakui kapabilitas, persepsi, dan tujuan pihak-pihak eksternal dan internal yang dapat mendukung atau malah menghambat pencapaian tujuan organisasi.

 

9. Manajemen risiko bersifat transparan dan inklusif ( transparan dan inklusif )

Pelibatan para pemangku kepentingan, terutama pengambil keputusan, dengan sesuai dan tepat waktu pada semua tingkatan organisasi, memastikan manajemen risiko tetap relevan dan mengikuti perkembangan. Pelibatan ini juga memungkinkan pemangku kepentingan untuk cukup terwakili dan menjelaskan sudut pandangnya dalam menentukan kriteria risiko.

 

10. Manajemen dinamis risiko bersifat, iteratif, dan responsif terhadap perubahan

Seiring dengan timbulnya peristiwa internal dan eksternal, perubahan konteks dan pengetahuan, serta diterapkannya pemantauan dan peninjauan, risiko-risiko baru bermunculan, sedangkan yang ada bisa berubah atau hilang. Oleh karena itu, suatu organisasi harus memastikan bahwa manajemen risiko terus menerus mempertahankan dan mengakui perubahan.

 

11. Manajemen memfasilitasi risiko perbaikan dan pengembangan organisasi berkelanjutan

Organisasi harus mengembangkan dan mengimplementasikan strategi untuk memperbaiki kematangan manajemen risiko mereka bersama aspek-aspek lain dalam organisasi mereka.


Bandung, 30 Juni 2024


Komentar